Disdukcapil Bikin Pelanggaran Fatal

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, akhirnya angkat bicara terkait protes warga terkait pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ambon, Selasa (9/4) kemarin.

Dari hasil pantauan Kabar Timur di lapangan, pelayanan di Kantor Discapil Kota Ambon, yang beralamat di Belakang Soya, pada Selasa kemarin, Puluhan masyarakat yang ingin mengurus administrasi diri tidak mendapatkan pelayan hingga pukul 10.00 WIT, padahal mereka sudah datang dari pukul 07.00 Wit.

Ada dua alasan yang diutarakan warga sehingga melampiaskan kekecewaan dengan mengamuk di kantor Disdukcapil. Alasan pertama yakni seluruh pegawai Discapil sedang mengikuti apel pagi di Pemkot Ambon, dan yang kedua yaitu ada gangguan server sehingga proses pelayanan tidak bisa dilakukan.

Menurut DPRD Kota Ambon, tidak dilakukannya pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk - Elektronik (E-KTP) merupakan salah satu insiden fatal. Sebab, buruknya pelayanan tidak didasarkan dengan alasan tertentu sehingga membuat masyarakat harus menunggu hingga berjam-jam tanpa hasil pasti.

Sekertaris Komisi I DPRD Kota Ambon, Astrid Soplantila menegaskan, Disdukcapil Ambon mestinya, mengumumkan pemberitahuan sejak awal jika ada gangguan server pelayanan pengurusan E-KTP dan KK, sehingga seluruh masyarakat tidak membuang waktu guna mengantri berjam-jam tanpa hasil.

"Jika beralasan kerusakan server mestinya sudah harus ada pemberitahuan sejak awal kepada masyarakat, sehingga mereka tidak datang mengurus. Kalau sudah seperti ini pasti mereka akan marah karena usaha mereka untuk mengurus kelengkapan data pribadi tidak membuahkan hasil, "paparnya.

Karena belum diketahui sampai kapan proses pelayanan bisa dilakukan, Komisi I DPRD Kota Ambon, dalam waktu dekat akan mengagendakan pertemuan dengan Disdukcapil Ambon, guna menanyakan kepastian kelancaran pelayanan E-KTP dan KK.

"Apalagi ini sudah dekat Pemilu, jadi proses pengurusan E-KTP harus bisa secepatnya dilaksanakan dengan baik. Saya akan komunikasikan dengan semua teman komisi agar jadwal pertemuan dengan Discapil dapat dilakukan paling lambat Jumat 12 April 2019, pagi atau siang, "jelasnya.

Sementara salah satu warga yang berhasil diwawancarai Kabar Timur di Lokasi mengaku, gangguan server yang terjadi di Discapil sudah berlangsung sejak Jumat Pekan kemarin. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan kapan akan kembali normal.

"Dari Jumat pekan kemarin sudah gangguan, dan karena belum ada kepastian kapan bisa normal makanya kami datang untuk mengurus karena kami pikir sudah bisa diurus tapi kenyataannya belum. Jujur saja kami sangat kecewa hari ini, sudah datang dari pagi hingg jelang siang tapi tidak ada pelayanan, "paparnya.

Dari hasil pantauan Kabar Timur di lapangan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, yang berusaha dikonfirmasi oleh media diruang kerjanya juga tidak berada ditempat. Dan para ASN Discapil yang berusaha dimintai keterangan menolak memberikan keterangan dengan alasan tidak mau mendahului pernyataan Kadis. (Mg5)

Komentar

Loading...