4 PETI Ditangkap, Polisi Usut Pemasok Merkuri

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Empat orang Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ditangkap polisi. Mereka mengolah emas gunakan tromol. Kini, polisi sedang menelusuri siapa pemasok bahan kimia beracun dan berbahaya jenis merkuri.

Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, kembali menciduk empat orang penambang emas ilegal di sekitar kawasan tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru. Mereka adalah Saipul Tawami (33), Dede Kusmawan (37), Ateng (40), dan Adun Aderor (34).

Tiga dari empat pelaku yang ditangkap berasal dari Pulau Jawa. Mereka ditemukan sedang melakukan pengolahan dan pemurnian emas di rumah Saiful Tawami, Desa Debowae Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Kamis (4/4), pukul 14.00 WIT.

“Mereka ditemukan setelah kami mengembangkan informasi masyarakat yang mengaku masih ada sekelompok pemuda yang mencoba-coba melakukan aktivitas PETI,” ungkap Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Pol Firman Nainggolan kepada wartawan, Jumat (5/4).

Dikatakan, material emas yang diolah diambil secara sembunyi-sembunyi pada bekas galian tambang Gunung Botak yang sudah ditutup. “Dari hasil pemeriksaan, para pelaku melakukan kegiatannya secara diam-diam dengan memanfaatkan situasi di lokasi eks PETI Gunung Botak,” terangnya.

Selain mengamankan empat pelaku, tim juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memurnikan emas. Diantaranya 6 buah tromol, 18 buah peluru tromol, dan 7 buah fanbelt masing masing 6 buah fanbelt tromol dan 1 buah fanbelt mesin dinamo.

“1 buah tabung bakar emas, 1 pompa injak pembakar emas, 1 roda pemutar tromol, dan 1 dinamo. 1 karung ampas material, merkuri kurang lebih 2 ons, 1 buah selang panjang kurang lebih 10 meter, 1 kabel panjang kurang lebih 5 meter, 1 seruni, 3 HP masing-masing Vivo, Nokia dan Advan,” ungkap Nainggolan.

Saat ini, personil Brimob yang menempati Pos Pam tetap di sekitar kawasan tambang emas Gunung Botak telah meningkatkan pengawasan dan melakukan patroli rutin siang dan malam. “Empat pelaku masih diperiksa untuk mengungkap pemodal, penampung emas dan penyedia merkuri. Selain empat pelaku, tiga orang saksi lainnya juga sudah kami periksa,” jelasnya.

Nainggolan menegaskan, sesuai perintah Kapolda Maluku Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa, pihaknya tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas upaya masyarakat yang mencoba melakukan PETI di Gunung Botak dan sekitarnya. “Tindakan tegas akan kami berikan sesuai hukum yang berlaku kepada siapapun termasuk oknum polisi sekalipun,” tegasnya. (CR1)

Komentar

Loading...