Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Murad Maafkan Nyong Teterissa

badge-check


MURAD ISMAIL Perbesar

MURAD ISMAIL

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Sempat dua hari mendekam di rumah tahanan Mapolres Ambon, Nyong Teterissa, pelaku ujaran kebencian terhadap Gubernur Maluku terpilih, Murad Ismail kini bisa menghirup udara bebas.

Teterissa dilepas, Kamis (4/4) setelah Murad memaafkan perbuatannya. Pelaku dibekuk tim Brimob Polda Maluku, Selasa (2/4) malam di kawasan Gang da Silva, Ambon.

Dia dibekuk dan digelandang ke Mapolres Ambon akibat postingan ujaran kebencian di akun facebooknya. Teterissa memposting caci makian pada Senin (1/4) pukul 15.49 WIT. Postingan kata-kata kotor Teterissa yang dialamatkan ke mantan Dankor Brimob Polri itu sontak viral.

Murad mengaku telah melakukan pembicaraan dengan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk memebaskan pelaku dari tahanan. Mantan Kapolda Maluku itu mengingatkan masyarakat, kejadian yang menimpa Teterissa dijadikan pelajaran agar menggunakan media sosial secara bijak, bukan untuk menyampaikan ujaran kebencian.

“Saya sudah maafkan, tadi malam saya suruh Sam (Latuconsina) bicara dengan Kapolres saya suruh dikeluarin saja, bukan kelas saya. Namun biar yang lain tahu bahwa ujaran kebencian berupa maki-makian itu jangan di media sosial,” kata Murad di Ambon, Kamis (4/4).

Menurut Murad, jika dirinya tidak memaafkan, pelaku bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ancaman hukuman dua tahun penjara. “Kalau saya pakai undang-undang ITE, dia (pelaku) dua tahun penjara tapi itu, saya tidak lakukan, saya maafkan dia,” tegas Murad.

Bukan hanya membebaskan, sebagai pemimpin yang rendah hati, Murad akan mengajak pelaku dan orang tuanya untuk makan bersama. “Mungkin saya mau ajak mamanya, bapaknya dan dia makan sama saya,” ujar dia. (RUZ)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku