Mendagri Belum Tentukan Kuota IPDN Maluku

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mulai membuka penerimaan siswa baru tahun 2019. Namun kuota penerimaan IPDN untuk Maluku belum ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Pembukaan pendaftaran penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni pada Kementerian/Lembaga yang mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan resmi dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negera Reformasi Birokrasi melalui surat pengumuman bernomor : 8/393/S.SM.01.00/2019 tertanggal 28 Maret 2019.

Dalam surat pengumuman yang ditandatangani Sekretaris KemenpanRB, Dwi Wahyu Atmaji disebutkan pendaftaran dimulai 9-30 April 2019 untuk delapan Kementerian/Lembaga. Termasuk IPDN melalui Kemendagri. Total untuk IPDN tahun 2019 sebanyak 1.700 kuota se-Indonesia.

“Untuk kuota masing-masing provinsi belum ada informasi dari Kemendagri,” kata Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Israh Budi kepada Kabar Timur, Kamis (4/4).

Begitu juga untuk kuota penerimaan tujuh instansi/lembaga, belum ditentukan kuotanya bagi Maluku. “Kita akan tunggu informasi dari instansi/lembaga terkait,” ujarnya.

Pendaftaraan penerimaan IPDN termasuk sekolah kedinasan tujuh instansi/lembaga lainnya ini secara online. “Pemda/BKD mempunyai tugas membantu fasilitasi pelaksanaan tahapan seleksi di daerah,” jelasnya.

Dalam surat pengumuman tersebut, kuota penerimaan sekolah kedinasan instasi/lembaga yang disiapkan adalah Kemenkeu/PKN STAN sebanyak 3.000, Kemendagri/IPDN 1.700, BSSN/STSN 100, Kemenkumham/Poltekip dan Poktekim 600, BIN/STIN 250, BPS/Politeknik Statistika STIS 600, BMKG/STMKG 250 dan Kemenhub/11 Sekolah Tinggi, Poltek dan Akademi 2.676. (RUZ)

Komentar

Loading...