KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Salah satu kepala dinas di Pemerintah Daerah Kepulauan Aru tertangkap tangan bermain judi bersama empat orang rekannya.
Mereka sempat ditahan, namun belakangan ditangguhkan. Meski begitu, berkas perkara mereka sudah tahap I ke Kejaksaan Negeri Aru.
Kapolres Aru AKBP Adolf Bormasa mengakui penangguhan penahanan salah satu kepala dinas (Kadis) dan empat orang rekannya tersebut. Meski begitu, Kapolres enggan menyebutkan identitas para tersangka alasannya masih dalam tahap penyidikan.
“Ada beberapa tangkapan. Kalau yang kepala dinas, berkasnya sudah dikirim. (Identitas kepala dinas) itu kan tidak boleh, karena masih dalam tahap penyidikan,” kilah Bormasa dihubungi Kabar Timur, kemarin.
Kapolres mengaku kelima tersangka sempat ditahan di rumah tahanan Polres Aru. Kemudian dilakukan penangguhan penahanan kepada para tersangka.



























