Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Berkas Judi Kadis di Aru Masuk Jaksa

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Salah satu kepala dinas di Pemerintah Daerah Kepulauan Aru tertangkap tangan bermain judi bersama empat orang rekannya.

Mereka sempat ditahan, namun belakangan ditangguhkan. Meski begitu, berkas perkara mereka sudah tahap I ke Kejaksaan Negeri Aru.

Kapolres Aru AKBP Adolf Bormasa mengakui penangguhan penahanan salah satu kepala dinas (Kadis) dan empat orang rekannya tersebut. Meski begitu, Kapolres enggan menyebutkan identitas para tersangka alasannya masih dalam tahap penyidikan.

“Ada beberapa tangkapan. Kalau yang kepala dinas, berkasnya sudah dikirim. (Identitas kepala dinas) itu kan tidak boleh, karena masih dalam tahap penyidikan,” kilah Bormasa dihubungi Kabar Timur, kemarin.

Kapolres mengaku kelima tersangka sempat ditahan di rumah tahanan Polres Aru. Kemudian dilakukan penangguhan penahanan kepada para tersangka.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Pungli Parkir Pantai Mardika Ambon Bakal “Masuk” Jaksa 

22 Januari 2026 - 23:35 WIT

Membongkar “Dosa” Oknum  Jaksa di Kasus Fatlolon

22 Januari 2026 - 23:19 WIT

Maluku Tuntut Keadilan Fiskal dan Reformasi DAU Kepulauan

20 Januari 2026 - 22:32 WIT

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Trending di Maluku