Bangkai Ikan Raksasa di Teluk Ambon

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Seekor ikan raksasa jenis Mola-Mola ditemukan mati terdampar di perairan Laut Teluk Dalam, Kota Ambon, Minggu (31/3).
Sebelumnya, ikan ini juga ditemukan warga Waihaong pada 11 Januari 2019. Ikan yang dilindungi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini biasa disebut sunfis. Ikan ini ditemukan mati terdampar di keramba ikan, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, sekira pukul 13.00 WIT.
Umar, seorang anggota TNI AD dari satuan Detasemen Zeni Tempur (Denzipur)/V Kodam XVI/Pattimura mengaku, melihat ikan itu berada di tengah laut. Ikan ini terbawa arus hingga di keramba ikan Desa Poka.
“Ikan ini terlihat di tengah laut (Teluk Dalam Ambon). Kemudian sampai di sini. Panjangnya diperkirakan sekitar dua meter,” kata Umar kepada Kabar Timur di lokasi terdamparnya ikan tersebut.
Koordinator Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (PSDPL) Sorong, Satuan Kerja Ambon, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, KKP, Wiwit Handayani belum mengetahui pasti penyebab kematian ikan yang biasa hidup di perairan laut dalam tersebut.
“Di lihat secara kasat mata, kemungkinan ikan ini baru mati hari ini. Karena kulitnya belum terkelupas. Tubuhnya juga belum bengkak. Ikan ini Mola Mola atau biasa disebut Sunfis,” kata Wiwit kepada Kabar Timur.
Menurut Wiwit, kematian ikan itu terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya tergantung kondisi alam. Namun yang dapat mengetahui penyebab kematiannya hanya dokter hewan.
“Ada banyak faktor kematiannya, ada alami atau yang lainnya. Untuk melihat lebih jauh lagi terkait kematiannya harus dilakukan oleh dokter hewan,” ujarnya.
Ikan Mola Mola, kata Wiwit, merupakan satu dari 20 jenis spesies ikan yang dilindungi KKP. Ikan ini baru diketahui memiliki habitat di Teluk Ambon. Sebab, dari pertemuan pertama kali kematian ikan ini di Waihaong pada 11 Januari 2019, hasil wawancara pihaknya dengan masyarakat terungkap jika ikan tersebut sering ditemukan.
“Kami belum tahu apakah habitatnya juga ada di Ambon. Karena setahu saya ikan ini banyak hidup di Nusa Penida, Bali. Tapi menurut warga di sini, mereka mengaku sering melihat ikan itu. Mereka juga sudah terbiasa dengan ikan ini. Jadi kemungkinan habitatnya juga di sini,” jelasnya.
Dikatakan, bangkai itu akan ditanam di pesisir pantai Desa Poka. Sebab, jika dilepas ke tengah laut, ikan ini akan kembali terdampar di pesisir pantais ehingga dapat mengganggu ekosistem laut.
“Langkah selanjutnya yang akan dilakukan terhadap bangkai ikan ini adalah kita kuburkan. Karena kalau dilepas di tengah laut, dia akan kembali lagi terdampar di pesisir pantai,” pungkasnya.
Pantauan Kabar Timur di lokasi terdamparnya ikan Mola Mola, Pgs Kepala Polsek Teluk Ambon Ipda Julkisno Kaisupy, sejumlah petugas BKSDA Maluku, KKP serta Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku.
Dalam proses pengukuran yang dilakukan tim Dinas Kelautan dan Perikanan serta KKP sekira pukul 15.45 WIT, bangkai ikan Mola Mola memiliki lebar dari sirip atas ke bawah 236 cm. Panjang dari depan sampai ke ekornya 228 cm. Panjang sirip atas 69 cm dan sirip bawah 73 cm. Sementara lebar ikan dari punggung atas sampai ke bawah 135 cm. (CR1)
Komentar