KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Beberapa persoalan pendidikan yang paling menyolok di Maluku ialah, tidak meratanya distribusi dan rendahnya mutu guru serta minimnya sarana prasarana pendidikan. Badan Akreditasi Nasional (BAN) Sekolah/Madrasah (SM) Provinsi Maluku memberikan warning kepada para Bupati/Walikota, jika delapan standar nasional pendidikan tidak dibenahi tahun ini, kucuran Dana BOS Tahun 2020 akan dihentikan pemerintah pusat untuk sekolah yang gagal akreditasi.
Ketua BAN SM Maluku DR Abidin Wakano, menjelaskan, delapan standar pendidikan tersebut harus dipenuhi. Terkait itu, Maluku mendapat kuota 1050 dari total 1400-an sekolah/madrasah negeri dan swasta untuk diakreditasi.
Kalau di sebuah kabupaten/kota, ada banyak sekolah yang tidak lolos akreditasi, dan sekolah-sekolah itu tidak mendapatkan dana BOS, itu menjadi preseden buruk bagi pemerintah daerah setempat.
“Sasarannya akan ke Bupati/Walikota. Di tahun 2020 itu, berapa sekolah/madrasah yang dapat Dana BOS atau tidak, ini akan jadi indikator keberhasilan kepala daerah di bidang pendidikan,” kata Ketua BAN SM Provinsi Maluku, DR Abidin Wakano kepada Kabar Timur, di Rapat Koordinasi BAN SM Maluku bersama Dinas Pendidikan/Kanwil Kemenag RI se-Maluku di Hotel Grand Palace, Kamis (28/3).
Karena itu, Abidin mengingatkan Dinas Pendidikan di Provinsi Maluku maupun Kabupaten/Kota juga Kanwil Kemenag RI untuk bersinergi guna percepatan akreditasi tersebut. Diakui, kondisi rentang kendali wilayah Maluku relatif sulit, tim assesor yang melakukan visitasi atau kunjungan tidak bisa singkat, apalagi di tempat yang terpencil.