KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Galian C dikeruk dari bumi Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), bisa 100 sampai 200 ribu ton sekali muat dari pelabuhan Sesar, tergantung kapasitas tongkang, tapi di balik itu ternyata tanpa ijin alias ilegal. Sugeng Haryanto yang lebih dikenal sebagai bos Tanjung disebut-sebut sebagai pemain utama di ranah ini.
Selain Tanjung, ada nama pengusaha lokal yang kurang dikenal di Kota Bula. Tapi dari hasil penelusuran, Basri Kelian disebut-sebut oleh warga kampung Gorom, sebagai pemain lain. Hanya bermodal ijin kepala desa, galian C miliknya yang kini menggunung di pelabuhan Sesar siap diangkut dengan tongkang, entah kemana.
“Basri Kelian, dia seng ada perusahaan tapi dia pung karja bodo tanpa ijin akhirnya masyarakat baku bawa dengan dia di Polisi kemarin-kemarin itu,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang tinggal di sekitar Kali Kola, Lucky Uyara kepada Kabar Timur, Sabtu (23/3) melalui sambungan seluler.
Lucky pantas kesal, akibat aktifitas galian C yang diduga kuat tanpa ijin itu, dia bersama banyak keluarga lainnya yang tinggal 500 meter dari Kali Kola, masih dalam kota Bula, terimbas banjir setiap musim hujan. Kerusakan lingkungan yang terjadi, tuding Lucky diakibatkan karena bentuk kali tidak lagi normal sesuai keinginan alam.
“Kali hancur, dia seng alami lagi, kalau banjir, katorang samua tetap mandi air. Air meluber dari arah yang katong seng bisa prediksi macam banjir bandang begitu,” kesalnya.
Di Wai Kufar, sebut dia, jalan aspal menuju Bandara Kufar itu, tinggal 2 meter lagi, badan jalan masuk kali tersebut. “Tinggal dua meter lagi jalan putus dan selesai. Tapi beta liat macam Pemda, atau PU itu seng pusing seng tau kanapa,” ujar Lucky.



























