Dua Ekor Buaya Dilepasliarkan BKSDA

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Setelah jalani perawatan pasca di tangkap warga, dua ekor buaya dilepasliar di sungai Salawai Desa Sawai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (24/3).

Kedua ekor hewan buas yang dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku itu ditangkap di tempat yang berbeda. Buaya sepanjang 115 cm berjenis kelamin jantan ditangkap 6 Maret 2019 di gorong-gorong dekat Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon.

Berikut buaya sepanjang 125 cm berjenis kelamin jantan ditangkap warga di Dusun Air Besar Desa Mamala, Kecamatan Leihitu, Malteng pada 13 Maret 2019.

“Setelah dinyatakan sehat dan siap untuk ditranslokasi, Tim WRU (Wildlife Rescue Unit) BKSDA Maluku, hari ini (kemarin) melepasliarkan 2 ekor buaya muara di sungai Salawai,” kata Kepala BKSDA Maluku, Mukhtar Amin Ahmady melalui siaran pers yang diterima Kabar Timur, kemarin.

Sebelum dilepasliarkan, kedua buaya muara tersebut telah mendapat perawatan oleh dokter hewan Dirwan untuk mengobati luka di kepala saat ditangkap. “Setelah kurang lebih dua minggu dirawat dan dinyatakan sehat maka lepasliarkan,” sambungnya.

Ketua Tim WRU, Junaedi Sam yang juga Kepala Resort Pulau Ambon, menjelaskan dipilihnya sungai Salawai sebagai tempat pelepasliaran kedua buaya itu karena sungai tersebut merupakan salah satu habitat buaya muara di Pulau Seram.

“Masyarakat di sekitar sungai Salawai merasa tidak terganggu dengan keberadaan buaya tersebut bahkan selalu hidup berdampingan. Sungai Salawai memiliki potensi ikan yang banyak sehingga menjadi tempat favorit buaya muara untuk hidup di sungai tersebut,” terangnya.

Keberadaan buaya di sungai itu juga menjadi objek wisata menarik bagi wisatawan mancanegara. “Masyarakat desa Sawai sering membawa turis asing masuk mengitari sungai Salawai untuk melihat keberadaan buaya muara yang berkeliaran,” kata Junaedi. (RUZ)

Komentar

Loading...