Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

96 Perda Maluku Dibatalkan Mendagri

badge-check


					Tjahjo Kumolo Perbesar

Tjahjo Kumolo

Banyaknya Perda kabupaten/kota di Maluku yang dibatalkan karena keengganan kabupaten/kota memohon nomor register.

Misalnya saja kata dia, untuk perda Kota Tual yang dibatalkan seperti LPJ Tahun 2017, APBD Perubahan 2018 dan APBD Murni 2019 tidak ada nomor register. Oleh sebab itu sampai saat ini, ketiga perda tersebut tidak terdaftar di Pemprov Maluku.

“Harusnya ketika rancangan Perda tentang LPJ maupun APBD Perubahan maupun APBD murni disampaikan untuk dievaluasi oleh provinsi harus dilakukan penyesuaian terhadap hasil evaluasi. Setelah dilakukan penyesuaian dilakukan pengambilan nomor register. Persyaratan nomor register itu harus ada ranperda yang sudah disesuaikan dengan hasil evaluasi,” jelasnya.

Dan ranperda tersebut harus diparaf setiap lembar oleh kepla bagian hukum kabupaten/kota, ada soft copy persetujuan DPRD. “Tetapi ketika hanya disampaikan nomor register oleh Kota Tual tidak disertai dokumen kelengkapan, maka Biro Hukum (Pemprov) tidak dapat memberikan nomor register. Tiga Perda yang sudah dipakai oleh Pemerintah Kota Tual tidak teregister, berarti tidak terdaftar,” tegas Alawiyah.

Untuk Kota Ambon, tidak ada masalah. “Teregsiter kecuali yang sembilan ini dalam proses fasilitasi walaupun sudah terbolak balik. Harusnya fasilitasi dulu baru persetujuan, tapi tidak mengapa karena belum penetapan belum ada nomor Perdanya,” kata dia. (RUZ)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Bukti Sudah Terang, Korupsi DD Desa Luhu  Saatnya “Naik Kelas”

3 Februari 2026 - 10:28 WIT

Gebrakan “Beringin” Maluku, Rekrut Jurnalis Kawakan Rebut Kejayaan 2029

1 Februari 2026 - 02:17 WIT

Trending di Maluku