Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

96 Perda Maluku Dibatalkan Mendagri

badge-check


					Tjahjo Kumolo Perbesar

Tjahjo Kumolo

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membatalkan 96 Peraturan Daerah (Perda). Perda yang dibatalkan dihasilkan 11 kabupaten/kota maupun Pemerintah Provinsi Maluku. Rinciannya 88 Perda dari 11 kabupaten/kota dan 8 Perda milik Pemprov Maluku.

Kabupaten Buru menyumbang angka terbanyak yakni 18 Perda yang dibatalkan, disusul Seram Bagian Timur 12 Perda, Buru Selatan 10 Perda, Kota Ambon dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar masing-masing 9 Perda, Kepulauan Aru 6 Perda, Seram Bagian Barat dan Kota Tual masing-masing 5 Perda, Maluku Tengah 4 Perda, dan Maluku Barat Daya 1 Perda.

Menurut Kepala Bagian Peraturan Perundangan Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Maluku, Alawiyah Fadlun Alaydrus, penghapusan atau pembatalan ini sebagian besar berkaitan dengan pengalihan kewenangan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Untuk delapan Perda Provinsi Maluku yang dibatalkan diantaranya Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang pengelolaan barang milik daerah. Alasan pembatalan belum disesuaikan dengan peraturan baru. Dan enam Perda dibatalkan Mendagri karena masalah kewenangan.

Sementara Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok, dibatalkan lantaran bertentangan dengan peraturan lebih tinggi.

“Itu semua (Perda Provinsi Maluku yang dibatalan) sudah dilakukan revisi, tinggal nomor registrasi. Karena harus memperhatikan hasil fasilitasi dengan Ranperda apakah kita sudah sesuaikan atau belum baru nomor registrasi bisa keluar,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku