Guru Kontrak Ancam Demo Walikota
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Ratusan guru kontrak mendatangi DPRD Kota Ambon mempertanyakan tiga bulan gaji mereka yang tidak dibayar Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Mereka mengancam mogok mengajar dan dalam waktu dekat akan melakukan demo besar-besaran.
Pantauan Kabar Timur di DPRD Kota Ambon, tercatat 123 guru kontrak datang ke DPRD Kota Ambon di kawasan Belakang Soya dan terlihat bergerombol di halaman kantor para wakil rakyat itu dan pimpinan DPRD.
Di sela-sela penantian bertemu pimpinan DPRD tersebut, kepada Kabar Timur, para guru kontrak mengungkapkan mereka tidak mendapatkan kepastian soal honor 3 bulan mengajar. Setiap meminta penjelasan dari pihak yang berwenang di Pemkot Ambon mereka merasa dipimpong.
“Kami sudah datang kepada pemerintah kota, melalui kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, dan kepala Dinas mengarahkan kami ke kepala BKD. Sesampainya di BKD kami juga tidak mendapatkan informasi yang jelas tentang nasib kami,” jelas Guru Kontrak yang tidak ingin namanya dikorankan.
Merasa dicampakkan oleh pihak Pemkot yang dianggap tidak bertanggung jawab, mereka mengancam dalam waktu dekat akan melakukan aksi demo besar-besaran serta melakukan tindakan mogok mengajar.
“Iya memang kami akan demo dan mogok mengajar. Sebab tidak mungkin kalau belum ada kejelasan tentang nasib seperti ini secara terus menerus. Bayangkan saja, jika bekerja tanpa upah, itu kan tidak mungkin karena kami juga perlu makan,” terangnya.
Akhirnya masalah ini disampaikan ke DPRD Kota Ambon untuk diperjuangkan. “Tidak ada kejelasan dari Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Ambon, maka jalan terakhir harus di DPRD Kota Ambon,” tegas guru tersebut.
Anggota DPRD Kota Ambon, Ary Sahertian saat dihubungi mengaku, ancaman aksi demo dan mogok mengajar yang dikatakan oleh 123 guru kontrak in wajar. “Wajar saja kalau mereka mau melakukan seperti itu. Ini kan mereka mau meminta hak-hak mereka yang belum diterima dari bulan Januari hingga maret 2019, dimana setiap bulannya berjumlah Rp 1. 015.000, mereka juga perlu uang untuk kehidupan,” jelasnya.
Menurut Sahertian, pelimpahan tanggungjawab dari Pemerintah Provinsi ke Pemkot Ambon, telah selesai pasca pembahasan dan penetapan APBD 2019. Sehingga Walikota Ambon Richard Louhenapessy diharapkan bisa mencarikan solusi terkait dengan nasib para guru kontrak tersebut.
“Pak Walikota harus bertanggungjawab, paling tidak harus ada kebijakan-kebijakan yang bisa mengutamakan kepentingan para guru kontrak itu. Tidak usah menunggu sampai pembahasan APBD Perubahan pada September 2019 mendatang, kan bisa kalau mereka ini difasilitasi dengan APBD pendahuluan,” jelasnya.
Dia meminta Pemkot memberikan kejelasan soal nasib para guru kontrak ini, agar mereka bisa memenuhi tugas dan tanggungjawab mengajar peserta didik di Kota Ambon dengan sebaik-baiknya.
“Pemerintah Kota, harus kasih kepastian. Jangan seperti itu, mereka ke Dinas Pendidikan ditolak, ke BKD ditolak, ini kan mereka bingung. Sekali lagi saya tegaskan, harus ada penjelasan dari Pemkot soal nasib mereka kedepan, sebab kalau mau dikembalikan ke Provinsi sudah tidak bisa,” terangnya. (MG5)
Komentar