Pempus Agendakan Pembahasan DOB

Istimewah

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Pemerintah Pusat (Pempus) mengagendakan akan melakukan pertemuan dengan kepala daerah, DPRD serta tim pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) yang tersebar di nusantara Indonesia. Pertemuan tersebut dalam rangka membicarakan persoalan DOB yang hingga saat ini masih belum direalisasi Pempus.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku, Melkias Frans kepada wartawan di Ambon, kemarin.

“Kami sudah terima informasi itu. Rencananya pada 11 Maret 2019 kemarin, hanya saja bertepatan dengan adanya rencana pelantikan gubernur-wakil gubernur Maluku makanya agenda itu diundur hingga 21 Maret 2019 mendatang,” tutur Frans

Menurutnya, khusus untuk Maluku, ada 13 DOB yang diusulkan ke pusat. Wilayah mana saja yang nantinya masuk agenda besar, setelah pertemuan itu selesai dilakukan.

“Rencana pertemuan dengan tim consorsium pemekaran wilayah itu dilakukan di gedung Nusantara Senayan Jakarta. Nanti turut hadir Wapres Jusuf Kalla sebagai Ketua Penanganan DOB, Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo dan Mendagri, Tjahjo Kumolo. Nah dari pertemuan ini baru kita tahu wilayah apa saja yang masuk agenda besar,” katanya.

Dia mengaku, sejuah ini ada 53 calon DOB di Indonesia yang telah mendapatkan persetujuan Presiden di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hanya saja, 56 calon DOB itu belum direalisasi hingga pada era Presiden Joko Widodo.

Sementara Maluku berada di kelompok 150 calon DOB lainnya yang sudah disetujui dan diterima. Untuk realisasinya tinggal dilakukan secara bertahap. Itupun butuh perjuangan Pemprov bersama DPRD Maluku.

“Kami di DPRD tetap memperjuangkan aspirasi ini. Prinsipnya, pertemuan ini bagi kita adalah angin segar untuk segera diperjuangkan,” tandas politisi asal Partai Demokrat itu.

Dia menyatakan, dari pertemuan itu nanti, akan dibahas juga soal status moratorium di Maluku yang dibuat pemerintah. Tentunya, untuk status itu dicabut atau tidak, tinggal menunggu.

Moratorium diberlakukan saat itu karena Presiden/Wapres Jokowi-JK lebih konsentrasi pada anggaran untuk pembangunan infrastruktur secara masif. Akibatnya, dana yang bersumber dari APBN untuk penanganan DOB tidak mencukupi.

“Saya berharap moratorium dicabut sehingga bisa lahir Peraturan Pemerintah tentang desain besar DOB. Jika memang itu terbukti, maka kita upayakan tiga hingga empat calon DOB di Maluku ditetapkan. Sisanya nanti dilakukan secara bertahap,”kuncinya. (MG3)

Komentar

Loading...