KPU & Bawaslu Ambon Deklarasi Kampanye Damai

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - KPU, Bawaslu, Kepolisian, dan Partai Politik di Kota Ambon, melakukan deklarasi damai Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 damai, di Gong Perdamaian Dunia, dihadiri Kapolda Maluku Irjen Polisi Royke Lumowa, Rabu (13/3).

Terdapat empat poin pernyataan deklarasi damai yang dibaca secara bersama-sama Ketua KPU Martinus Kainama dan Bawaslu Kota Ambon Zein Latuconsina. Diantaranya, pertama, senantiasa bersama-sama seluruh komponen masyarakat untuk membangun dan menciptakan kondisi damai di masyarakat serta mengedepankan kemitraan dengan instansi terkait, baca ketua KPU dan Bawaslu Kota Ambon.

Kedua, menjunjung tinggi netralitas sesuai kode etik dari penyelenggara maupun pengawas pemilu. Ketiga mengajak peserta pemilu untuk tidak melakukan kampanye hitam berupa isu SARA, ujaran kebencian dan memecah belah bangsa.

Dan ke-empat, mari bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Provinsi Maluku dalam upaya mensukseskan pemilu Tahun 2019 yang aman, damai dan sejuk, tutup kedua pimpinan penyelenggara dan pengawas pemilu di Kota Ambon ini.

Sedangkan, Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa, dalam sambutannya mengajak seluruh komponen masyarakat mensukseskan Pemilu 2019. Pesta demokrasi merupakan bagian terpenting untuk menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan. “Masyarakat harus mendukung. Kalau tidak, akan berjalan pincang-pincang,” terangnya.

Warga juga diminta tidak ragu menentukan pilihannya, baik Pilpres maupun Pileg. Jangan terpengaruh dengan orang lain. Dan paling penting adalah bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Jangan ragu-ragu, jangan bikin keonaran. Lakukan saja semua sesuai ketentuan dan ikuti arahan-arahan, jujur dan adil. Harus siap kalah dan menang,” harapnya.

Ketua KPU Kota Ambon Martinus Kainama mengatakan, deklarasi kampanye damai dilakukan untuk memberikan nuansa aman kepada seluruh masyarakat. Khusus untuk peserta pemilu, kata Dia, diharapkan dapat menyampaikan kebenaran dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

“Menyampaikan kebenaran merupakan makna dalam kampanye. Jangan kita menciptakan hal yang nantinya membingungkan masyarakat. Ini yang paling penting,” kata Kainama.

Ketua Bawaslu Kota Ambon, Zein Latuconsina mengaku deklarasi kampanye damai merupakan momentum yang harus diapresiasi. Menurutnya, partai politik memiliki konstituen, mempunyai ideologi dan basis massa dari level Kota hingga RT/RW.

Konflik, kata Latuconsina, juga terjadi karena partai politik. Sehingga mereka harus mampu menjalankan fungsi manajemen konflik, dan fungsi pendidikan politik yang baik. “Jika mereka mengatakan pilihlah saya, dan jika saya tidak dapat maka tidak apa-apa. Maka masyarakat akan patuh. Ini yang seharusnya dilakukan,” tandasnya. (CR1)

Komentar

Loading...