Kasus Makelar Proyek Politisi PDI-P Belum Ditutup

istLeonora Far-Far

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Awalnya bersemangat, Rino Jerry Habel, korban perkara makelar proyek dengan pelaku Leonora Far Far, oknum anggota DPRD Kota Ambon, malah merosot dan diduga telah mencabut laporan. Tapi polisi memastikan kasus itu belum ditutup.

Perkara kasus dugaan makelar proyek yang melilit srikandi PDIP itu, kini menunggu surat balasan Gubernur Maluku dan gelar perkara tim penyidik untuk memeriksa pelaku tersebut.

“Ia, saya mendapatkan informasi demikian. Namun, kami pastikan kasusnya belum kami tutup. Kami masih menunggu gelar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ambon, AKP Gilang Prasatya kepada wartawan, kemarin.

Kasus Leonora saat ini dalam tahap penyidikan. Surat ijin pemeriksaan yang bersangkutan dari Gubernur Maluku masih dinanti. “Pelapor sudah hadir. Katanya dia mencabut laporan. Namun belum sampai ke saya. Kasusnya jalan, kami juga menunggu surat dari Gubernur untuk melakukan pemeriksaan terhadap dirinya,” tandasnya.

Untuk diketahui, perkara makelar proyek yang diduga dilakoni Leonora kini telah dinaikan ke tahap penyidikan. Kasus itu dilaporkan oleh Rino Jerry Habel ke Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease pada 20 Desember 2018.

Jerry terpaksa mempolisikan Leonora karena merasa ditipu. Pelaku juga diduga tidak memiliki etikad baik mengembalikan uang korban sebesar Rp 60 juta.

Peristiwa itu berawal ketika pelaku menjanjikan korban satu paket proyek. Lokasinya di Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon. Tapi, sebelum proyek diberikan, korban harus memenuhi syarat, yaitu memberikan uang fee terlebih dahulu.

Fee yang sekaligus sebagai uang pelicin itu telah diserahkan sebesar Rp 60 juta. Puluhan juta rupiah diserahkan tunai oleh korban kepada pelaku di halaman parkir kantor DPRD Kota Ambon 29 September 2018.

Penyerahan dibuktikan dengan kwitansi bermaterai enam ribu sebagai tanda terima. Pelaku berjanji menyerahkan Surat Perintah Kerja (SPK) esok harinya. Hanya saja, hingga kasus ini terkuak ke publik, SPK itu tak kunjung diserahkan. Bahkan, proyek yang dijanjikan pelaku sudah dikerjakan kontraktor lain.

Sebelum kasus ini dilaporkan ke polisi, korban telah meminta pelaku mengembalikan uang. Tapi pelaku tidak mau mengembalikan dan selalu membohongi korban. (CR1)

Komentar

Loading...