Pelantikan Gubernur-Wagub Maluku Molor

RUZADY ADJIS/KABAR TIMUR

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Rencana pelantikan Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur-Wagub Maluku periode 2019-2024, kabarnya molor.

Murad-Barnabas sebelumnya akan dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara 11 Maret 2019, setelah berakhir masa jabatan Gubernur dan Wagub Maluku periode 2014-2019, Said Assagaff-Zeth Sahuburua pada 10 Maret 2019.

Informasi yang diperoleh Kabar Timur, mundurnya jadwal pelantikan karena kesibukan presiden. “Iya dimundurkan dua hari dari jadwal pelantikan (11 Maret), tanggal 13 Maret dilantik,” kata sumber kepada Kabar Timur, tadi malam.

Namun dipastikan presiden akan melantik Murad-Barnabas pada, Rabu (13/3) di Istana Negara. Kepastian pelantikan Murad-Barnabas, setelah diterbitkan surat keputusan presiden (Kepres) yang ditandatangani Jokowi.

“Kepres sudah ditandatangani Pak Presiden. Kepres itu berlaku setelah Pak Murad dan Pak Barnabas dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur Maluku oleh Presiden,” ujar dia.

Jika pelantikan diundur, untuk sementara tugas pemerintahan di Pemprov Maluku dijalankan oleh Sekretaris Daerah Maluku Hamin Bin Thahir.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Jasmono enggan memastikan pelantikan Murad Ismail-Barnabas Orno sebagai Gubernur-Wagub Maluku, diundur 13 Maret 2019.

Menurutnya, sesuai kebijakan Pemerintah Pusat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku masa jabatan 2019-2024 tetap akan dilaksanakan berdasarkan pendekatan akhir masa jabatan yang disesuaikan dengan agenda Presiden.

“SK (Kepres) tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku telah siap,” ujarnya menjawab Kabar Timur, tadi malam.

Kata Jasmono, rapat persiapan akhir pelaksanaan pelantikan gubernur dan Wagub akan dilaksanakan melalui rapat koordinasi antara Protokol Kepresidenan, Sekretaris negara, Protokol Kemendagri dan Pemprov Maluku.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bachtiar yang dihubungi belum mengetahui jadwal pelantikan gubernur dan Wagub Maluku terpilih, Murad Ismail dan Barnabas Orno oleh Presiden.

Karena sampai saat ini, Kemendagri belum mendapatkan surat undangan pelantikan dari Istana Negara. “Kami (Penerangan Kemendagri) sudah cek, belum ada undangan dari Istana Negara. Karena Istana Negara yang mengatur jadwalnya (pelantikan),” ujar dia.

Sebelumnya, Sekda Maluku Hamin Bin Thahir telah menyiapkan akhir masa jabatan Gubernur dan Wagub Maluku periode 2014-2019, Said Assagaff-Zeth Sahuburua pada 10 Maret 2019. Sekaligus pelantikan Murad Ismail-Barnabas Orno sebagai Gubernur-Wagub Maluku periode 2019-2024.

“Kami intensif berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) agar bila telah diputuskan waktu pelantikan gubernur dan wagub yang dijadwalkan di Jakarta pada 11 Maret 2019, maka undangan langsung siap diedarkan,” kata Sekda di Ambon, Selasa (5/3).

Diakui belum ada keputusan waktu pelantikan resmi diterbitkan Kemendagri.

“Disesuaikan dengan agenda Presiden, Joko Widodo sehingga tinggal menyesuaikan waktu pada 11 Maret 2019,” ujar Sekda.

Karena itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Jasmono dan Protokol berada di Jakarta menunggu kepastian waktu pelantikkan Murad-Barnabas. “Jadi mereka siap di kantor perwakilan Maluku di Jakarta agar saat keputusan waktu pelantikkan oleh Presiden di istana Presiden, undangan siap diedarkan,” kata Sekda.

Pasangan Murad-Barnabas dengan tagline BAILEO ditetapkan sebagai Gubernur dan Wagub Maluku terpilih berdasarkan surat keputusan KPU Maluku Nomor: 882/HK.03.1-KPT/81/VIII/2018 tertanggal 13 Agustus 2018.

BAILEO sebagai pemenang Pilkada Maluku 2018 mengungguli pasangan petahana Gubernur Said Assagaff-Anderias Rentanubun dengan jargon SANTUN dan pasangan perseorangan, Herman Adrian Koedoeboen-Abdullah Vanath (HEBAT).

Pasangan BAILEO memperoleh 328.982 suara, pasangan SANTUN 251.036 suara dan pasangan HEBAT meraih 225.636 suara. Sedangkan, DPRD Provinsi Maluku menggelar paripurna istimewa dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku terpilih masa jabatan 2019-2024 pada 15 Agustus 2018.

Selanjutnya Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae dan Sekda Maluku, Hamin Bin Thahir menyerahkan berkas pengusulan pelantikan Gubernur dan Wagub Maluku terpilih kepada Kemendagri pada 30 Agustus 2018. Sedangkan, pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 814.038 dengan jumlah surat suara sah 805.654. (KT/AN)

Komentar

Loading...