Balita 2 Tahun Diperkosa OTK di Malra
KABARTIMURNEWS.COM, LANGGUR - Kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi, tak tanggung-tanggung bahkan alat vital korban mengalami luka serius. Balita perempuan berusia 2 tahun berinisial “N” warga Ohoi Uat Air Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) diduga diperkosa OTK, korban kini dirawat di RSUD Karel Satsuitubun Langgur.
Kepada wartawan Kapolres Malra AKBP Indra Fadhilla Siregar memastikan pihaknya akan mengejar pelaku perkosaan anak di bawah umur ini dan mengusut tuntas kasus tersebut. Tapi Indra mengimbau masyarakat maupun pihak keluarga korban tetap tenang dan tidak mengambil tindakan yang bakal memicu instabilitas di daerah itu.
“Kami harapkan masyarakat, khususnya keluarga korban tetap tenang dan tetap percayakan penyidikan kepada kami. Tidak perlu melakukan tindakan-tindakan yang mengganggu kamtibmas ataupun proses penyelidikan maupun penyidikan itu sendiri,” ujar Indra saat membesuk korban di RSUD Karel Satsuitubun bersama isterinya, kemarin.
Indra dalam keterangannya di hadapan wartawan, mengungkapkan, informasi soal kejadian itu diterima Polres Malra 4 Maret lalu. “Kita mendapat laporan bahwa ada anak hilang dari warga di Ohoi Uat Air pukul 05.00 Wit sore dan baru ditemukan pukul 07.00 Wit. Itu artinya gadis kecil “N” ini sudah dua jam hilang dari rumahnya,” beber Indra.
Korban, lanjut Indra, ditemukan di pinggir jalan 1 Km dari rumahnya di Ohoi Uat Air oleh seorang sopir angkot. Setelah mendapat laporan soal keberadaan korban, tim Polres dipimpin Kasatreskrim Polres Malra meluncur dan melakukan olah TKP, dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah warga. Sedangkan tim lain membawa bocah tersebut ke RSUD Karel Sadsuitubun Malra guna mendapatkan penanganan medis.
Dari hasil pemeriksaan medis, kata Indra lagi, disebutkan adanya pengurusakan secara paksa pada alat vital korban.
Dari sejumlah keterangan menurut Kapolres Indra, pihaknya akan melakukan penyelidikan. “Dari hasil olah TKP sudah dapat kita indikasikan pelakunya 1 orang. Dimana sudah ada sempel dibagian tubuh korban yang kemudian akan kita periksa di laboratorium,” terang Indra.
Menurutnya, korban masih dibawah umur, sehingga yang perlu dilakukan saat ini adalah memulihkan kondisi fisik maupun psikis korban. Jika upaya ini berjalan baik, maka pihaknya bisa mengambil keterangan dari korban sekalipun masih anak kecil, dan keterangan tersebut akan menjadi petunjuk bagi pihaknya melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
“Jadi pskologisnya harus dibangun dulu,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kapolres Malra itu mengimbau kepada masyarakat agar belajar dari kasus ini, agar menjaga keamanan diri dan keluarga masing-masing. Sebab dari kejadian ini, ada indikasi pelaku secara leluasa masuk rumah korban dan membawanya pergi.
“Kedepan, ini jadi koreksi bersama yakni pengamanan terhadap keluarga kita agar diperdalam dan diperketat lagi,” ingat Kapolres Malra. (CR4)
Komentar