Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Kejari Malteng Musnahkan Narkoba & Senpi

badge-check


Kejari Malteng Musnahkan Narkoba & Senpi Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kejaksaan Negeri Maluku Tengah memusnahkan barang bukti perkara narkotika dan kepemilikan senjata api rakitan. Barang bukti yang dimusnahkan sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Pemusnahan barang bukti dipimpin Kajari Maluku Tengah Robinson Sitorus ini dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan,” kata Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette di Ambon, Jumat (1/3).

Para terpidana yang memiliki keterkaitan dengan barang bukti yang dimusnahkan ini sudah divonis dan telah menjalani hukuman penjara.

Pemusnahan barang bukti juga disaksikan Kepala Dinas Kesehatan Malteng, Jeni Adijaya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Masohi, Agus Ardianto, Pasiter Kodim 1502/Masohi Kapten Arm A. Prabowo, Kasi Pidum Kejari Malteng, Donal Retob, Kanit II Tipikor Polres Malteng, J. Manusama mewakili Kapolres.

Sebelum pemusnahan barang bukti, para saksi yang hadir menandatangani berita acara pemusnahan. Barang Bukti yang dibakar diantaranya, empat paket butiran kristal bening sabu-sabu, tiga buah telepon genggam Nokia Tipe X2, 79 paket narkotika golongan satu jenis tanaman berupa ganja, dan sejumlah pakaian. Pakaian berupa baju atau celana panjang ini sering dipakai terpidna sebagai modus operandi untuk menyisipkan narkoba dikirim melalui perusahaan jasa penitipan barang.

Sementara barang bukti lain yang dihancurkan dalam acara pemusnahan itu diantaranya satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, besi pendongkrak selongsong peluru, dan sembilan butir amunisi M16 kaliber 5,56 milimeter. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku