Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Pembacok Tujuh Warga Buru Tersangka

badge-check


ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Penyidik Satreskrim Polres Buru, akhirnya menetapkan Armin Ternate, pelaku yang membacok tujuh orang warga hingga terluka, sebagai tersangka. “Untuk pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasubbag Humas Polres Buru, Ipda Dede Syamsi Rifai kepada Kabar Timur, Jumat (1/3).

Armin dijerat dengan Pasal berlapis. Dia disangka melanggar Pasal 351 ayat (2) dan atau Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 64 KUHP. “Motif pembacokan belum bisa diambil kesimpulan karna setiap pertanyaan, kenapa melakukan pembacokan atau pemotongan, tersangka selalu menjawab beta (saya) mau bajalang (berjalan) potong orang,” kata Dede.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi sejumlah barang bukti. Diantaranya keterangan saksi, parang (senjata tajam) yang digunakan pelaku melakukan pembacokan dan beberapa lainnya. “Kalau saksi sudah diperiksa 3 orang,” tandasnya.

tujuh warga Desa Jikumerasa, Kabupaten Buru, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), di Kota Namlea, menyusul luka bacok, yang dialami, akibat amukan seorang pria bernama Armin Ternate (AT), Rabu (27/2), pagi.

Informasi yang dihimpun Kabar Timur dari TKP menyebutkan, AT mengamuk dengan parang (senjata tajam), dan menebasnya sedikitnya tujuh warga setempat terluka serius. Ke-tujuh warga yang menjadi korban amukan AT, diantaranya tiga wanita dan empat pria.

Tiga wanita yang terluka potong amukan AT adalah: Sofian (37), luka bacok di belakang dan lengan kiri, Ida Ratnasari (25), luka sayatan di dagu dan lengan kiri, dan Rasun (59), luka robek di punggung belakang.

Sedangkan, empat pria korban amukan AT masing-masing: ILham Aunaka (23), luka potong di lengan kanan, Puasa Aunaka (61), luka sayat di leher kanan, Nurdin Buton (59), luka bacok di leher kanan dan pipi kiri, dan La Bima Kondoa (63), terluka di tangan kiri.

Ketujuh yang menjadi korban amukan AT, masih bertentangga rumah bersama pelaku. Amukan pelaku diduga akibat kerasukan mahluk halus. “AT oleh warga diduga kerasukan mahluk halus. Tapi, penyebab pasti sehingga AT kerasukan belum diketahui,” sebut sejumlah warga. (CR1)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku