137 Kasus Kekerasan Perempuan di Tahun 2018
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Angka kekerasan terhadap perempuan di Maluku mencapai 137 kasus sepanjang tahun 2018. Jumlah ini mengacu pada data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Demikian disampaikan Gubernur Maluku Said Assagaff dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Maluku, Abdul Halim Daties.
Kasus kekerasan terhadap perempuan kata gubernur, menjadi salah satu permasalahan dasar dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak disamping masih rendahnya partisipasi perempuan dalam pembangunan seperti masih adanya praktek diskriminasi terhadap perempuan diberbagai bidang pembangunan.
Sedangkan permasalahan anak yang selama ini banyak terjadi antara lain kekerasan, penelantaran, eksploitasi, trafficking dan sebagainya sehingga memberi andil terhadap timbulnya ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender.
Untuk menjawab persoalan ini, Pemprov Maluku dalam beberapa tahun terakhir telah mengalokasikan sejumlah dana yng cukup memadai melalui berbagai Dinas/Badan dan Biro untiuk melaksanakan pelbagai program dalam rangka peningkatan kualitas hidup perempuan dan perlindungan anak.
Melalui rapat koordinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak se-Provinsi Maluku ini, gubernur mengajak seluruh peserta tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyatukan tekad, sikap dan semangat juang dalam rangka meningkatkan kualitas hidup perempuan Maluku serta mewujudkan perlindungan terhadap anak di Maluku.
“Pemerintah Daerah akan terus berupaya untuk melaksanakan berbagai program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di segala aspek kehidupan secara berkelanjutan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan melindungi anak dari segala bentuk tindak kekerasan dan diskriminasi di Maluku,” ujar dia pada pembukaan Rakor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maluku yang mengusung tema Sinergitas Pengarusutamaan Gender Dalam Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan di Provinsi Malukiu di Hotel Everbright, Ambon, Jumat (1/3).
Gubernur mengimbau utusan kabupaten/kota maupun instansi terkait agar hasil Rakor ini dapat direalisasikan dalam bentuk dukungan atas kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif gender di kabupaten/kota masing-masing.
Deputi Bidang Penyetaraan Gender KPPPA, Niken Kiswindari mengatakan, salah satu bentuk dukungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terhadap penyetaraan gender pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Maluku adalah melalui pendampingan Pengarusutamaan Gender (PUG) Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
Pendampingan ini tidak hanya diperuntukkan bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) saja sebagai koordinator, tetapi juga diberikan kepada OPD yang sudah diplot tugasnya masing-masing.
Tidak hanya pendampingan, bantuan Dana Dekon dari KPPPA untuk penyelenggaraan pemberdayaan perempuan dan anak ini. “Kami terus melakukan pendampingan untuk kegiatan PUG PPRG di Maluku juga melalui bantuanh Dana Dekon untuk penyelenggaraan pemberdayaan perempuan dan anak,” kata Niken kepada kepada awak media di Ambon.
Dia menyambut baik pelaksanaan Rakor yang digelar DKPPPA Maluku. Apalagi, jika diakitkan dengan espigis pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tahun 2030 harus tercapai.
“Sesuai instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang pelaksanaan PUG dalam pembangunan yang diamantakan kepada seluruh kementerian lembaga untuk melaksanakan strategi persamaan gender dalam melakukan program kegiatan mulai dari perencanaan hingga evaluasi dari semua pembangunan untuk mencapai kesetaraan gender dengan melihat permasalahan aspirasi kebutuhan pengalaman laki-laki perempuan, anak laki-laki anak perempuan lansia divabel dan kelompok rentan lainnya,” ujarnya.
Kepala Dinas PPPA Provinsi Maluku, Meggy Samson mengatakan, Rakor akan membahas sinergitas perencanaan berbasis gender di Maluku agar kedepan lebih bersinergi dalam membangun pemberdayaan perempuan di Maluku.
TIDAK TAHU DATA
Anehnya, Meggy Samson tidak tahu berapa banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku sepanjang tahun 2018.
Hal ini terungkap ketika Meggy ditanyai wartawan. Padahal, persoalan ini menjadi bidang kerja dari dinas yang dipimpinnya. “Saya belum hafal, ada datanya (tahun 2018),” ujar Meggy di kantor Gubernur Maluku, kemarin.
Sementara sepanjang tahun 2017, kata Meggy, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku mencapai lebih 200 kasus yang didominasi kasus kekerasan terhadap anak. “2017 itu ada 200 lebih (kasus) berdasarkan data Simfoni, didominasi anak,” ujar dia. (RUZ)
Komentar