Puluhan Honorer K2 Demo Tolak Kebijakan P3K
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Puluhan honorer kategori dua (K2) menggelar aksi demo di depan Balai Kota Ambon, Kamis (28/2). Puluhan pendemo ini melakukan aksinya sambil membawa sejumlah spanduk berisikan penolakan kebijakan pemerintah pusat terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Perwakilan pendemo ini diterima langsung Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Athony Gustav.Latuheru di ruangan kerjanya. Koordinator Honorer K2 Kota Ambon, Hasim Raidi, mengatakan, pihaknya menolak kebijakan pemerintah pusat terkait P3K, karena bagi dirinya sistem P3K tidak memberikan keadilan.
Dirasa tidak adil karena menurutnya, ketika tes CPNS tahun 2013 yang diikuti sebagian honorer K2 telah diangkat sebagai PNS. Padahal tenaga honorer K2 yang mengikuti tes CPNS tahun 2005 tidak diangkat sebagai PNS malah akan diangkat sebagai P3K.
Selain itu, kata dia, masalah perekrutan P3K sangat tidak berkeadilan karena hanya tenaga guru, tenaga penyuluh, dan tenaga kesehatan yang diutamakan, sementara didalam tubuh K2 ini bukan saja di instansi-instansi itu tapi ada yang lain seperti operator di sekolah.
“Makanya kita minta kalau pemerintah pusat bijaksana untuk keluarkan aturan marilah kita sama-sama jangan ada yang disakiti. Kalau mau rekrut jangan ada yang tertinggal karena nasib kita semua sama. Kita mau semua teman-teman merasakan apa yang kita rasakan,”tandas Raidi seusai pertemuan dengan Sekkot.
Senada dengan Raidi, Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustav Latuheru mengatakan, pendemo keberatan dengan P3K. Pertama, mereka hanya inginkan diangkat sebagai ASN sama dengan teman-teman mereka yang telah diangkat menjadi ASN.
“Kedua mereka keberatan kalau ternyata yang direkrut ini hanya tenaga penyuluh , guru dan kesehatan. Padahal K2 yang ada di kota ini bukan hanya tiga bidang itu, masih ada tenaga operator admnistratif yang kerja selama ini di sekolah. Mereka mau kalau mau direkrut seluruhnya direkrut,”kata Latuheru.
“Yang ketiga soal pembiayaan P3K jangan dibebankan ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tapi harus dibebankan ke Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), itu yang mereka inginkan karena mereka berharap waktu dekat sudah harus selesai,”sambung Latuheru.
Tapi menurut Latuheru, tuntutan yang disampaikan honorer K2 ini bukan kewenangan pemerintah daerah tapi pemerintah pusat. “Mungkin dari mereka punya persekutuan honorer K2 ini juga akan bicara di tingkat pusat. Besok Pak Walikota akan terima aspirasi honorer K2 yang mereka seluruhnya kurang lebih 534 mungkin nanti bisa serahkan di tingkat pusat,”katanya. (MG2)
Komentar