PDI-P Kaji Pengganti Wabub Bursel & MBD
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Maluku kini mengkaji Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dan Maluku Barat Daya (MBD) terkait penetapan pasangan calon bupati-wakil bupati di dua wilayah tersebut.
Kajian ini dilakukan DPD PDI-P agar secepatnya mengajukan pasangan calon mengisi kekosongan kursi lowong yang ditingalkan wakil bupati Bursel, Buce Ayub Saleky karena meninggal dunia serta kekosongan kursi wakil bupati MBD karena Bupati Barnabas Orno sebentar lagi akan dilantik secara resmi sebagai Wakil Gubernur Provinsi Maluku periode 2019-2024.
“Banyak hal yang sementara kita di DPD PDIP lakukan. Salah satunya mengkaji SK KPUD setempat terkait penetapan pasangan calon bupati-wakil bupati,”kata Sekretaris DPD PDIP Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di Ambon, Kamis (28/2).
Dia menjelaskan, pergantian wakil bupati MDB karena wakil bupati MBD saat ini, Benjamin Noach akan diangkat atau menggantikan posisi Barnabas Orno sebagai Bupati MBD. “Jadi kita tidak bisa mengusung pengganti bupati. Sebab, masih ada Pak Benjamin yang nantinya naik menjadi bupati MBD. Tugas kita, mengajukan pasangan calon untuk posisi wakil bupati,”jelasnya.
Dikatakan, diketahui bersama, baik di kabupaten Bursel maupun MBD, PDIP memenuhi syarat untuk mengajukan pasangan calon tersendiri. Artinya, jumlah kursi berdasarkan peraturan peundang-undangan untuk mengajukan pasangan calon, itu dipenuhi PDIP.
Meski demikian, PDIP harus berkoordinasi dengan Bupati Bursel, Tagop S Soulisa maupun Bupati MBD, Barnabas Orno atau Wakil Bupati MBD, Benjamin Noach berkaitan calon wakil bupati pengisi jabatan lowong. Karena bagaimanapun juga, pikiran dan pendapat Tagop, Barnabas dan Benjamin sangat penting.
Pada sisi lain, DPD PDIP juga harus mengkonsultasikan hal itu dengan DPC PDIP di Bursel serta MBD. Sebab, prosesnya awalnya mulai dari DPC di dua kabupaten itu. “Jadi DPC PDIP yang nanti melaporkan ke DPD PDIP sekaligus menyampaikan informasi dan perkembangan pengisian jabatan lowong di kedua kabupaten ini,”terangnya.
Dikatakan, setelah laporan dari DPC PDIP, DPD PDIP akan mengambil langkah untuk menetapkan siapa figur yang tepat untuk mendampingi Bupati Tagop di Bursel dan mendampingi Bupati Benjamin di MBD.
“Jadi semuanya masih dalam proses. Kita belum bicara soal figur. Kita masih mencari aturan mengenai pergantian lowong diantaranya soal pada saat pencalonan bupati-wakil bupati ketika itu apakah satu partai pengusung saja ataukah banyak partai pengusung. Karena dari sisi persyaratan PDIP memenuhi syarat mengusung pasangan calon karena memenuhi kursi 20 persen dari kursi yang ada di DPRD kabupaten bersangkutan,”terangnya.
Prinsipnya, lanjut anggota Komisi C DPRD Maluku itu, banyak hal yang harus dilakukan DPD PDIP sehingga sampai pada proses penetapan calon, figur yang ditetapkan benar-benar figur terbaik yang bisa bekerjasama dengan bupati Bursel serta MBD untuk melanjutkan pembangunan di dua wilayah itu. “Kita atur dengan baik. Prinsipnya figur yang diajukan adalah orang terbaik sehingga dikemudian hari tidak tejadi polemik,”pungkasnya. (MG3)
Komentar