Dua Calon Komisioner KPU Lolos Tes Tertulis

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Tim Seleksi anggota KPU Maluku periode 2019-2024 telah merampungkan tahapan tes tertulis.
Dari 35 peserta yang mengikuti tes menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), hanya dua peserta dinyatakan lolos, yakni Abdul Khalil Tianotak dan Rommi Imelda Rumambi.
“Sementara 33 peserta lainnya, nilainya tidak mencapai passing grade yang ditentukan,” kata Ketua Timsel anggota KPU Maluku, Amir Faisal Kotarumalos kepada Kabar Timur di Ambon, Selasa (26/2).
Abdul Khalil Tianotak dengan kode peserta 001 dinyatakan lolos dengan capaian passing grade (nilai ambang batas kelulusan) 66,90 dan Rommi Imelda Rumambi kode peserta 018, jumlah nilai 60,40. Menurutnya, 35 peserta diberikan 120 soal dengan waktu 100 menit.
Untuk tahapan tes selanjutnya, kata dosen Fisip Universitas Pattimura ini, Timsel akan berkonsultasi dengan KPU RI. “Untuk tahapan selanjutnya, sementara kami masih konsultasikan dengan KPU RI,” ujar dia.
Lima peserta yang dinyatakan lolos passing grade hasil kerja Timsel sebelumnya yang telah dibuarkan KPU RI tetap mengikuti tahapan tes berikutnya. Mereka adalah Almudatsir Zein Sangadji, Engelbertus Dumatubun, La Alwi, Syamsul R Kubangun dan Iriane S Ponto.
Sementara satu peserta atas nama Viktor Paliama mengundurkan diri dengan alasan timsel KPU tidak dapat menjawab pertanyaan yang disampaikan yang bersangkutan.
“Alasan pengunduran diri dari Pak Viktor karena awalnya yang bersangkutan telah mengajukan surat pertanyaan seputar legalitas proses seleksi ini. Di sini kami tidak menjawab karena memang itu bukan kompetensi kita. Kami hanya menjalani tugas sebagai tim seleksi. Kalau mau bertanya, silahkan langsung ke KPU RI. Pak Viktor kurang puas dan memutuskan mengundurkan diri,” imbuh Kotarumalos. (MG3)
Komentar