Gubernur Belum Putuskan Sanksi 2 PNS Narkoba
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Gubernur Maluku Said Assagaff belum bisa mengambil langkah tegas terhadap dua oknum PNS yang terjerat narkoba.
Dua ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dibekuk Ditresnarkoba Polda Maluku saat pesta sabu di rumah dinas wakil gubernur, kawasan Karang Panjang, Kota Ambon, Selasa (19/2) .
Taufan Marasabessy alias RM (32) dan Randy S. Hogendorp disergap saat asik pesta narkoba bersama oknum polisi Markus Pattimaipau yang merupakan ajudan Wagub Maluku Zeth Sahuburua.
Kata gubernur, Pemprov masih menunggu hasil tes Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku terhadap dua ASN tersebut. “Saya belum bisa mengambil langkah karena masih menunggu hasil dari BNN Maluku,” ujar Assagaff di Ambon, Senin (25/2).
Dia berharap, BNN Maluku secepatnya dapat memberikan hasil tes sehingga dapat diambil keputusan terhadap nasib dua ASN tersebut. “Jika terbukti, saya akan ambil langkah tegas. Tidak usah khawatir, saya tidak main-main mengambil langkah tegas jika pegawai saya terlibat narkoba,” tegasnya.
Tiga oknum aparatur negara itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal berlapis. Bripka MP disangka Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (1), dan atau Pasal 127 ayat (1). Sementara RH dan TM dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 UU RI nomor 35 tahun 2012 tentang narkotika.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua mendukung proses hukum terhadap ajudannya Bripka Markus Pattimaipau yang ditangkap di rumah dinasnya. TIM Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku membekuk Markus Pattimaipau di rumah dinas Wagub, kawasan Karang Panjang, Kota Ambon, Selasa (19/2) lalu.
Markus ditangkap saat asik pesta sabu bersama dua PNS Pemprov Maluku, Taufan Marasabessy alias RM (32) dan Randy S. Hogendorp alias RS (32) pukul 14.30 WIT. “Kita persilahkan kepada pihak yang berwenang menangani masalah ini,” ucap Sahuburua sambil berjalan menuju mobil dinasnya yang diparkir di depan halaman kantor Gubernur Maluku, Jumat (22/2).
Dia menyerahkan kasus pesta sabu di Rumdis Wagub yang ditempatinya kepada Kepolisian. “Kita persilahkan kepada pihak yang berwenang menangani masalah ini,” tegas Sahuburua.
Dia mengaku tidak mengetahui segala aktivitas yang dilakukan ajudan yang telah mengawalnya selama lima tahun itu termasuk menjadikan rumah dinas wagub sebagai lokasi pesta narkoba. “Saya kira tidak (pesta sabu). Itu kebetulan saja to, pokoknya itu beta seng mau menjelaskan, karena itu sudah diurusan polisi,” jawabnya.
Penangkapan terhadap MP yang merangkap bandar narkoba bersama dua rekannya terjadi ketika Sahuburua berada di luar kota. “Saya tidak ada. Kita serahkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Dia (MP) sudah menjadi ajudan selama hampir 5 Tahun,” tandasnya.
Plt Kepala BKD Provinsi Maluku, Donald Saimima telah melakukan pengecekan di Ditresnarkoba terkait penangkapan dua oknum ASN bersama MP. “Kita sudah cek ke sana (Ditresnarkoba) hanya untuk memastikan mereka ditahan, ternyata betul. Dan karena penahanannya di kepolisian untuk proses hukum, kita menghormati dari aspek hukum,” jelasnya.
BKD masih menunggu laporan dari Ditresnarkoba sebelum menjatuhkan sanksi terhadap dua PNS Pemprov Maluku. “Setelah itu baru akan ambil langkah, lihat aturan kepegawaian untuk ditindaklanjuti. Tergantung laporan polisi,” sambungnya.
BKD tidak ingin mengintervensi kewenangan kepolisian. “Karena mereka (kepolisian) sudah tangani proses hukum, kita menghormati dan menunggu apapun hasilnya baru kita tindaklanjuti,” tuturnya.
Saimima mengimbau seluruh ASN untuk menjadikan peristiwa menjerat dua rekannya tersebut sebagai cermin untuk terus mawas diri. “Kasus ini jadikanlah cermin for (untuk) semua ASN Pemerintah Provinsi Maluku supaya hati-hati dan mawas diri dalam seluruh aktivitas kehidupan. Karena ini cermin bagi semua pegawai lihat,” pesannya.
Saimima mengklaim pengawasan terhadap ASN agar terhindar dari penggunaan narkoba sudah dilakukan tiap tahun melalui tes urine melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku. “Nanti kita akan koordinasi dengan BNN, karena mereka punya agenda setiap tahun. Kita harapkan dalam kerjasama mereka bisa peduli dengan hal ini. Kita belum tahu apakah tahun ini agenda itu ada atau tidak, kalau ada, kita bersyukur,” pungkasnya. (RUZ/CR1)
Komentar