KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Demonstrasi mahasiswa di Kota Ambon, ricuh. Puluhan pendemo yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) terlibat bentrokan dengan personel Polres Ambon.
Unjukrasa di jalan Slamet Riyadi kawasan Monumen Gong Perdamaian, Kamis (21/2), dibubarkan paksa aparat kepolisian. Kericuhan bermula ketika aparat kepolisian yang mengawal aksi meminta pendemo untuk tidak melakukan aksi di kawasan Gong Perdamaian Dunia. Karena lokasi demo sesuai surat izin di Polda Maluku dan Pengadilan Negeri Ambon. Namun pendemo tetap saja melakukan unjukrasa di Gong Perdamaian.
Akibatnya, kericuhan pun pecah. Sembilan pengunjukrsa diamankan dan digelandang ke Mapolsek Sirimau yang jaraknya hanya beberapa meter dari lokasi demo.
Tidak terima rekan mereka diamankan polisi, pendemo makin lantang bersuara.
Akibat kericuhan itu, arus lalu lintas di ruas jalan. Slamet Riyadi sempat macet.
Tiga dari sembilan pendemo yang diamankan adalah Livren Ode Fila, Abubakar Mahu, serta Farhan Umasugy digiring ke Mapolres Ambon.
Tidak diizinkan berdemo di kawasan Gong Perdamaian Dunia, pendemo berpindah menuju kantor Pengadilan Negeri (PN) Ambon, dikawal ketat polisi.
Di depan pintu pagar PN Ambon, orasi pendemo mengecam aksi aparat kepolisian yang dinilai arogan. “Polisi hadir untuk menjaga rakyat, menjaga kami, bukan memukul kami,” teriak orator.
Aksi di depan PN Ambon hanya berlangsung singkat sekitar 10 menit sebelum akhirnya pendemo bergeser menuju Tribun Lapangan Merdeka dan membubarkan diri.
Unjukrasa ini sebagai tindaklanjut dari aksi demo bersama masyarakat Batu Merah pekan kemarin terkait persoalan eksekusi lahan di lokasi UD Amin, kawasan Kebun Cengkih, Desa Batu Merah, Ambon.



























