Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Demonstrasi Mahasiswa Ricuh

badge-check


Demonstrasi Mahasiswa Ricuh Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Demonstrasi mahasiswa di Kota Ambon, ricuh. Puluhan pendemo yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) terlibat bentrokan dengan personel Polres Ambon.

Unjukrasa di jalan Slamet Riyadi kawasan Monumen Gong Perdamaian, Kamis (21/2), dibubarkan paksa aparat kepolisian. Kericuhan bermula ketika aparat kepolisian yang mengawal aksi meminta pendemo untuk tidak melakukan aksi di kawasan Gong Perdamaian Dunia. Karena lokasi demo sesuai surat izin di Polda Maluku dan Pengadilan Negeri Ambon. Namun pendemo tetap saja melakukan unjukrasa di Gong Perdamaian.

Akibatnya, kericuhan pun pecah. Sembilan pengunjukrsa diamankan dan digelandang ke Mapolsek Sirimau yang jaraknya hanya beberapa meter dari lokasi demo.

Tidak terima rekan mereka diamankan polisi, pendemo makin lantang bersuara.

Akibat kericuhan itu, arus lalu lintas di ruas jalan. Slamet Riyadi sempat macet.

Tiga dari sembilan pendemo yang diamankan adalah Livren Ode Fila, Abubakar Mahu, serta Farhan Umasugy digiring ke Mapolres Ambon.

Tidak diizinkan berdemo di kawasan Gong Perdamaian Dunia, pendemo berpindah menuju kantor Pengadilan Negeri (PN) Ambon, dikawal ketat polisi.

Di depan pintu pagar PN Ambon, orasi pendemo mengecam aksi aparat kepolisian yang dinilai arogan. “Polisi hadir untuk menjaga rakyat, menjaga kami, bukan memukul kami,” teriak orator.

Aksi di depan PN Ambon hanya berlangsung singkat sekitar 10 menit sebelum akhirnya pendemo bergeser menuju Tribun Lapangan Merdeka dan membubarkan diri.

Unjukrasa ini sebagai tindaklanjut dari aksi demo bersama masyarakat Batu Merah pekan kemarin terkait persoalan eksekusi lahan di lokasi UD Amin, kawasan Kebun Cengkih, Desa Batu Merah, Ambon.

Ketika itu, sejumlah mahasiswa dikasari aparat kepolisian yang mengawal aksi demo.

“Sikap arogan polisi itu sehingga kami hari ini menggelar demonstrasi mengutuk tindakan kekerasan polisi terhadap mahasiswa,” kata sejumlah pendemo, kemarin.

Dalam pernyatakan sikapnya, pendemo mendesak ketua Pengadilan Negeri Ambon, Kapolda Maluku dn Kapolres Ambon dicopot. Pendemo juga mendesak pejabat Badan Pertanahan Nasional yang menerbitkan sertifikat palsu di lahan yang ditempati UD Ambon diperiksa.

GUNAKAN BUBUK

Sementara itu, tiga pendemo yang diamankan polisi diduga melakuan aksi demonstrasi rekayasa untuk menjebak polisi dengan cara menyiapkan bubuk pewarna makanan berwarna merah.

“Bubuk pewarna makanan ini nantinya akan disiramkan pada tubuh mereka saat berlangsung aksi demo yang berujung ricuh, agar ada kesan mahasiswa dipukuli dan dianiaya polisi,” kata Kasubag Humas Polres setempat, Ipda Julkisno Kaisupy di Ambon, kemarin.

Awalnya ditahan delapan orang, namun setelah diperiksa secara intensif, polisi masih memeriksa tiga pelaku masing-masing Livren Ode Fila, Abubakar Mahu dan Fardan Umasugy.

“Saat berlangsungnya aksi demo telah ditemukan bubuk pewarna makanan cap betet berwarna merah (persis darah manusia) dari saku celana salah satu peserta aksi atas nama Fardan Umasugy.

Menurutnya, pelaku sengaja membawa bubuk tersebut dengan maksud untuk menyiramkan badannya pada saat berlangsung aksi. Pewarna tersebut diduga akan digunakan ketika terjadi benturan dengan pihak kepolisian sehingga menimbulkan opini bahwa polisi telah melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa. (RUZ/AN)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku