Ajudan Wagub Ditangkap Polisi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku menangkap tiga orang warga bersama barang bukti narkotika jenis sabu. Mereka adalah MP, RH dan TM.

Kabarnya, MP merupakan ajudan wakil gubernur (Wagub) Maluku. Dia dijemput tim subdit II Ditresnarkoba Polda Maluku di kediaman Wagub di kawasan Karang Panjang, Kota Ambon, Selasa (19/2).

Selain MP, tim antinarkoba Polda Maluku ini juga mengamankan pelaku berinsial RH dan TM. Keduanya diringkus di wilayah berbeda di Kota Ambon. RH dan TM merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.

Selain mengamankan sejumlah barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti handphone dan satu alat penghisap narkotika jenis amphetamina.

Pasca penangkapan, Polda Maluku belum memberikan keterangan resmi. Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menjerat pelaku lainnya.

“Masih dalam pengembangan, sehingga belum bisa disampaikan,” kata sumber kepolisian kepada Kabar Timur yang meminta identitasnya tidak disebutkan, tadi malam. (MG1)

Komentar

Loading...