Modus Baru Penyelundupan Sopi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, berhasil membongkar modus baru penyelundupan minuman keras (miras) jenis Sopi.

Ini setelah sebanyak 250 liter miras tradisional ditemukan diselundupkan di mobil Lintas Trans Seram, Selasa (19/2).

Ratusan minuman berkadar alkohol tinggi ditemukan setelah tim Satresnarkoba Polres Ambon menggelar razia di kawasan Pelabuhan Hunimua, Desa Liang Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, sekira pukul 09.00 WIT.

Kasat Narkoba Polres Ambon Iptu Hasanuddin mengungkapkan, pihaknya baru mengetahui ratusan liter sopi itu disimpan dibawa mobil bus lintas seram.

“Tadi kalau kami tahu dari awal, mungkin kami akan dapat banyak. Karena beberapa mobil lain sudah berjalan,” kata Hassanuddin kepada wartawan, kemarin.

Ratusan liter miras mematikan itu berada di dalam kantong plastik bening panjang. Dan disaimpan menggunakan karton bekas. Setelah itu sejumlah karton tersebut diikat pada bagian bawah mobil bus. “Sopir bus mengaku sopi ini dititip pemiliknya. Rencananya dibawa ke Kota Ambon,” ujarnya.

Menurutnya ratusan sopi ini telah diamankan. Selanjutnya akan dimusnahkan bersama dengan hasil razia dari satuan lainnya di jajaran Polres Ambon.

“Total dari Januari sampai Februari 2019, kami sudah mengamankan hampir 6.000 liter sopi,” sebut Hasanuddin. (CR1)

Komentar

Loading...