Usut Dugaan Korupsi Dana tak Terduga Bursel
KABARTIMURNEWS.COM, NAMROLE - Dana ratusan juta pengganti dana tak terduga tahun 2018 di Pemerintah Kabupaten Buru Selatan diembat. Kasus korupsi ini harus diusut agar terang-benderang.
Aparat penegak hukum didesak bergerak mengusut dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Pemerintahan Setda Kabupaten Buru Selatan Harun Siompo dan atasannya Ridwan Nyio.
“Sudah jelas ketika Inspektorat melakukan audit ternyata anggaran yang harusnya dicairkan Bagian Pemerintahan Setda Bursel untuk pengganti dana tak terduga, itu dipakai dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini melanggar hukum sehingga kami minta aparat penegak hukum segera mengusut kasus ini,” desa salah satu tokoh pemuda Bursel Yohan Lesnussa kepada Kabar Timur di Namrole, kemarin.
Lesnussa menegaskan, anggaran ratusan juta rupiah itu seharusnya digunakan sesuai peruntukannya. “Yang jadi pertanyaan uang itu digunakan untuk apa? Dana tak terduga ini dipakai seenaknya mestinya digunakan sesuai peruntukan. Ini yang sangat kita sesalkan,” kecam dia.
Menurut mantan Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Ambon ini penggunaaan dana harus disetujui DPRD, namun hal itu tidak dilakukan eksekutif. “Dari sisi prosedural saja sudah salah, kalaupun anggaran ini dipinjamkan untuk membiayai kegiatan lain harusnya disampaikan ke dewan untuk mendapatkan persetujuan, bukan seenaknya digunakan begitu saja,” tegas Lesnussa yang juga Sekretaris DPD PDIP Bursel ini.
Ditegaskan dugaan kasus ini, tidak bisa dibiarkan begitu saja, tapi harus diungkap sampai ke akar-akarnya. “Dugaan penyalahgunaan dana tak terduga harus bisa diungkap aparat penegak hukum sehingga ada efek jera. Kalau tidak ini merupakan proses pembiaran,” tuturnya.
Meski terindikasi kuat diselewengkan, dia menyesalkan sikap Pemkab Bursel yang tidak melaporkan kasus ini ke penegak hukum. “Informasinya, Pemda meminta bendahara segera menggantikan dana tak terduga yang telah terpakai habis untuk urusan apa. Kalau seperti ini tidak ada efek jera. Ini anggap saja proses pembiaran (terhadap pelaku) karena tidak tersentuh hukum. Apalagi sudah jelas bendahara memalsukan tanda tangan atasannya, mestinya diproses hukum agar jadi contoh bagi ASN yang lain,” tegas dia lagi.
Diberitakan sebelumnya, siapa yang menilep anggaran pengganti dana tak terduga di Setda Bursel tahun 2018 mulai terungkap. Mantan Bendahara Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bursel Harun Siompo diduga aktor utama penggelapan anggaran senilai Rp 450 juta itu.
Untuk memuluskan aksi kejahatannya, Harun nekat memalsukan tanda tangan Kepala Bagian Pemerintahan Ridwan Nyio. Tanda tangan Ridwan dipalsukan Harun saat proses pengusulan pencairan anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bursel.
“Intinya proses pencairan anggaran saya tidak tahu menahu. Dia (Harun Siompo ) memasulkan beta tanda tangan untuk pengusulan pencairan di keuangan (BPKAD),” beber Nyio kepada Kabar Timur di Kantor Bupati Bursel, beberapa waktu lalu.
Komentar