KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Desakan publik agar Kejaksaan Tinggi Maluku menyidik peran Gubernur Said Assagaff dan Wali Kota Richard Louhenapessy di kasus korupsi pengadaan kantor cabang Bank Maluku di Surabaya, makin kuat.
Media juga diminta mempresur kepentingan daerah ke depan dengan mulai mengingatkan Gubernur Maluku terpilih Murad Ismail mengawal proses hukum semua kasus korupsi yang melilit Bank Maluku.
“Ini semua ada di kamong (kalian) para jurnalis, bagaimana teriakkan masalah daerah seperti itu, bila perlu sampai di Senayan (DPR RI). Sementara di daerah, setelah rezim (pemerintahan Said Assagaff-Zeth Shuburua) satu bulan itu turun, kamong harus ingatkan Pemprov Maluku berkoordinasi dengan Kejati, buka semua kasus di Bank Maluku. Kasus Surabaya tidak cukup cuma Idris Rolobessy, ada lain yang seharusnya lebih bertanggungjawab,” ujar tokoh paguyuban masyarakat Leihitu-Salahutu “Hena Hetu” Ma’mun Pelu kepada Kabar Timur, Minggu (17/2).
Menurut dia, sekali pun telah jadi terpidana di perkara pengadaan kantor Bank Maluku cabang Surabaya senilai Rp 54 miliar, belum tertutup kemungkinan bagi Idris Rolobessy bernyanyi.
Dan di perkara reverse repo Bank Maluku senilai Rp 238,5 miliar Idris yang berstatus tersangka diharapkan bisa membuka peran sejumlah oknum petinggi Bank Maluku yang memanfaatkan posisi untuk kepentingan pribadi, kelompok maupun politik.



























