Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Tokoh Leihitu Desak Kejati Periksa Gubernur-Walikota

badge-check


					Tokoh Leihitu Desak Kejati Periksa Gubernur-Walikota Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Desakan publik agar Kejaksaan Tinggi Maluku menyidik peran Gubernur Said Assagaff dan Wali Kota Richard Louhenapessy di kasus korupsi pengadaan kantor cabang Bank Maluku di Surabaya, makin kuat.

Media juga diminta mempresur kepentingan daerah ke depan dengan mulai mengingatkan Gubernur Maluku terpilih Murad Ismail mengawal proses hukum semua kasus korupsi yang melilit Bank Maluku.

“Ini semua ada di kamong (kalian) para jurnalis, bagaimana teriakkan masalah daerah seperti itu, bila perlu sampai di Senayan (DPR RI). Sementara di daerah, setelah rezim (pemerintahan Said Assagaff-Zeth Shuburua) satu bulan itu turun, kamong harus ingatkan Pemprov Maluku berkoordinasi dengan Kejati, buka semua kasus di Bank Maluku. Kasus Surabaya tidak cukup cuma Idris Rolobessy, ada lain yang seharusnya lebih bertanggungjawab,” ujar tokoh paguyuban masyarakat Leihitu-Salahutu “Hena Hetu” Ma’mun Pelu kepada Kabar Timur, Minggu (17/2).

Menurut dia, sekali pun telah jadi terpidana di perkara pengadaan kantor Bank Maluku cabang Surabaya senilai Rp 54 miliar, belum tertutup kemungkinan bagi Idris Rolobessy bernyanyi.

Dan di perkara reverse repo Bank Maluku senilai Rp 238,5 miliar Idris yang berstatus tersangka diharapkan bisa membuka peran sejumlah oknum petinggi Bank Maluku yang memanfaatkan posisi untuk kepentingan pribadi, kelompok maupun politik.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku