KABARTIMURNEWS.COM, TERNATE – Pemprov Maluku Utara (Malut) akan mengevaluasi kinerja Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku-Malut karena tidak siap menerapkan pembayaran sistem non tunai untuk transaksi keuangan di lingkup pemprov hingga berakhirnya masa pengujian selama tiga bulan.
“Kita kan uji selama tiga bulan, kalau tiga bulan tidak mampu kita evaluasi kembali perjanjian kerja sama itu,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Bambang Hermawan Bambang di Ternate, Rabu.
Dia mengatakan, saat ini, sebenarnya BPD Maluku-Malut sudah memberlakukan mobile banking atau transaksi perbankan tanpa perlu datang ke bank namun cukup dengan aplikasi melalui telepon genggam “Itu sebetulnya sangat mudah kalau sudah mobile banking berjalan, karena tidak perlu harus fase to fase, tak perlu ketemu muka,” katanya.
Bambang mengaku sebelumnya, BPD Maluku-Malut berjanji bahwa siap melakukan transaksi non tunai namun ternyata tidak siap karena memulai dari awal dengan membuka rekening sehingga berbondong-bondong orang membuka rekening. “Tentunya mereka tidak siap karena bersamaan dan mudah-mudahan ke depan sudah siap, karena ini sudah ada artinya pembukaan rekening sudah dilakukan dan tidak lagi mulai dari awal,” katanya.



























