KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Penantian kapan dilakukannya seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, yang baru terjawab. Setelah sebelumnya hasil seleksi awal dibatalkan, jadwal baru seleksi ulang dipastikan berlangsung 16 Februari 2019, mendatang, dengan membuka resmi pendaftaran seleksi dibuka.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPU Maluku, yang baru dilantik Jumat 5 Februari 2019, lalu, Amir Faisal Kotarumolas, kepada wartawan Selasa (12/2), kemarin, mengaku, proses pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 16-18 Februari 2019.
Jumat 5 Februari 2019 lalu, KPU RI resmi melantik Timsel KPU Maluku mereka adalah: Djufry Rais Pattilouw, Amir Faisal Kotarumolas (Ketua), Stevin Melay, La Ode Angga, dan Reny Heronia Nendissa (Sekertaris).
Kotaromalos mengatakan, ada keistimewaan bagi para peserta yang terlebih dulu mengikuti tes Seleksi calon Anggota KPU Provinsi Maluku, dibawah kepemimpinan Timsel lama. Mereka yang telah dinyatakan lolos oleh Timsel lama tetap diakomodir.
“Jadi mereka yang telah dinyatakan lolos pada Timsel lama ini, akan menunggu proses lanjutan bersama peserta yang baru mendaftar,” papar Akademisi Unpatti Ambon ini.
Ada tiga peserta yang telah dinyatakan lolos hingga tahap wawancara La Alwi, Engelbertus Dumatubun dan Almudatzir Zain Sangadji. Sedangkan, yang menunggu tes pisko tes yakni: Hanafi Renwarin dan Syamsul Rifan Kubangun.
Amir menjelaskan, kelima peserta seleksi tidak lagi mengikuti pentahapan awal diseleksi baru yang dilakukan pihaknya, bukan berarti lima figur itu tidak melaporkan diri pada saat pendaftaran dibuka 16 Februari nanti.
“Jadi lima figur yang sudah menunggu di pisko tes ini, harus datang melaporkan diri pada saat pembukaan pendaftaran nanti. Kalau sampai penutupan (18 Februari) mereka tidak melaporkan diri, kami anggap telah gugur atau diskualifikasi,” paparnya.
Menyoal mengenai tahapan pendaftaran, dia mengaku, tanggal 13- 15 Februari 2019, pihaknya telah memulai tahapan pertama yakni, pemberitahuan kepada publik tentang waktu pendaftaran.