Demo Warga Batu Merah Ricuh

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Ratusan warga Desa Batu Merah, Kota Ambon, Senin, kemarin, menggelar aksi demo. Mereka memprotes rencana eksekusi lahan adat oleh Pengadilan Negeri Ambon. Dua warga diamankan dan satu dianiaya.

Aksi demo ratusan warga Batu Merah, yang dikomando Saniri Negeri tersebut, berlangsung di lokasi, diantaranya: Kawasan Gong Perdamaian Dunia, Kantor Pengadilan Negeri Ambon dan terakhir di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Sultan Hasanudin.

Aksi di dua ruas jalan yang terdapat di wilayah Negeri Batu Merah, berjalan panas. Warga merasa tak puas dengan aksi sebelumnnya. Mereka pun hendak melakukan blokir dua ruas jalan yang menghubungkan Pusat Kota Ambon, kendati dicegat polisi yang mengawal aksi dimaksud.

Saling ngotot antara petugas dan warga tak bisa dihindarkan. Ujungnya, dua warga diamankan dan satu lainnya diduga dianiaya petugas. Dua warga yang diamankan dan satu lainnya dianiaya memicu aksi demo warga menjadi ricuh.

Salah seorang warga yang diduga dianiaya oknum polisi terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Bahyangkara Ambon.

Sitauasi di lokasi demi kian memanas. Akibatnya dua ruas jalan itu, menjadi macet. Lebih dari satu jam kemacetan lalulintas di kawasan itu.

Warga mendesak pihak kepolisian mengembalikan dua warga Batu Merah yang ditahan, dikembalikan (dilepas), dan meminta oknum polisi penganiaya satu warga lainnya ditangkap.

“Bapak-bapak (Polisi) harus melindungi kami, bukan bertindak sebagai preman. Kami lakukan aksi karena ada sebab akibat. Yang kami lakukan hari ini adalah keinginan semua masyarakat yang didukung Pemuda dan Saniri Negeri,” tegas seorang warga yang mengaku sebagai wakil Kepala Pemuda Batu Merah.

Wakil Kepala Pemuda itu meminta aparat kepolisian segera mengembalikan dua warga yang diamankan. Jika tidak, Ia akan memimpin warga melakukan aksi blokir jalan. “Kalau bapak-bapak punya tanah diambil orang, bapak-bapak rasanya bagaimana?,” tanya pria berjaket hitam itu.

Aksi ratusan warga Batu Merah ini, karena hari ini Pengadilan Negeri Ambon rencananya melakukan eksekusi tanah adat milik Keluarga Nurlette di Dati Tomalahu atau kini ditempati UD Amin, Kawasan Kebun Cengkeh.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...