KPK Lidik Tertutup 12 “Penyuap” Masikamba

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Satu penyuap La Masikamba telah divonis bersalah dengan ganjaran hukuman tiga tahun penjara. Penyelidikan kasus ini masih terus berjalan. Setidaknya ada 12 wajib pajak, jadi bidikan selanjutnya. Benarkah?

Bos Angin Timur, Athony Liando terdakwa dalam kasus menyuap La Masikamba, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon telah mendapat vonis hakim tiga tahun penjara. Sedangkan terdakwa lain di kasus ini Sulimin Ratmin, yang juga supervisor tinggal menunggu waktu vonis.

Kendati begitu, telah menjalani sidang para terdakwa kasus suap ini, bukan kasus tersebut berakhir sudah. Masih terdapat 12 wajib pajak, yang diduga kuat melakukan hal sama terhadap terdakwa La Masikamba bakal jadi fokus selanjutnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengusutnya.

Dormain, salah satu jaksa KPK, kepada wartawan mengaku, pihaknya masih melakukan penyelidikan tertutup kepada 12 nama wajib pajak, yang juga pengusaha “kakap” di Kota Ambon. “Masih tersisa 12 nama pengusaha yang sementara ini dibidik. Penyelidikan terhadap keterlibatan mereka dilakukan tertutup,” ungkap Dormain.

Terhadap ke-12 wajib pajak lainnya, kata Dormain, masih dilakukan penyelidikan tertutup oleh pihaknya, karena itu belum bisa dipublis secara terang, karena masih berstatus penyelidikan yang dilakukan pihaknya tertutup.

Berdasarkan informasi diterima Kabar Timur menyebutkan, belasan nama wajib pajak sebagaimana instruksi Dirjen Pajak Kementrian Keuangan RI harus diperiksa oleh pemeriksa KPP Ambon, itu 10 diantaranya diduga melakukan suap seperti halnya Bos CV Angin Timur.

Hanya saja, siapa ke-10 wajib pajak menyuap La Masikamba, Kepala KPP Ambon dan Supervisornya Sulimin Ratmin, tidak disebutkan. “Itu rahasia. Ade dong cek saja,” kata Sumber Kejaksaan itu.

Ke-12 nama wajib pajak berdasarkan instruksi Dirjen Pajak diduga, Hengki Priwanto alias Wani (Simon Motor), Leonard Tanjung (Swalayan Alfa), Jhon Tuhuteru (Toko 51), Shanahan Alfred (Dian Pertiwi), Andreas Intan alias Kin Fui (Toko Liang), Loa Natalia (Pegawai Swasta), Siang (RM Arumbai), Hong Hartono Honganda (Toko Fany), Sotan Angkilando Robin (Toko Sukamaju/Hotel Mulia), Andi Wibawa, Tan Pabula (Hotel Amans dan Santika Hotel), dan Suryanto Liem (Indo Jaya).

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...