Aroma Korupsi 14 Rumdis Poltek Ambon Terkuak

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Politeknik Negeri Ambon tidak pernah sepi dari isu korupsi. Kini berhembus kabar kalau rumah dinas pejabat Politeknik Negeri Ambon tercium aroma korupsi. Bahkan Informasi yang didapat, 14 unit rumah yang dibangun untuk pejabat Politeknik itu telah menjadi temuan BPK RI.
Berupa uang yang mencurigakan senilai Rp 1,2 miliar yang belum dikembalikan ke negara. Bahkan potensi kerugian dapat mencapai dua kali jumlah itu disebabkan biaya perawatan perumahan dinas ini malah digunakan untuk pengembalian uang negara tersebut.
Informasi yang diperoleh Kabar Timur, Sabtu (9/2) di lokasi perumahan dinas yang bersebelahan jalan dengan pintu gerbang belakang kampus Universitas Pattimura di Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon itu, menyebutkan rumah-rumah ini telah diperjualbelikan oleh sesama pejabat Politeknik tersebut seolah milik pribadi.
Padahal duit sebesar Rp 1,2 miliar yang jadi temuan BPK RI belum dikembalikan ke negara. Sementara para penghuni yang notabene dulunya eks direktur, wakil direktur, dan lainnya itu hanya baru membayar cicilan 50 persen dari harga tiap unit rumah dinas yang harganya Rp 100 juta itu ke pihak Bank Tabungan Negara (BTN).
Sebagaimana klausul perjanjian kepemilikan rumah-rumah dinas ini yang menyatakan setiap pejabat diwajibkan mengembalikan 5o persen dari harga tiap unit ke negara, sisanya yang 50 persen lagi dicicil melalui BTN.
Namun yang terjadi, pengembalian uang negara yang 50 persen itu tidak pernah dilakukan. Sehingga pada tahun 2012, BPK RI menyampaikan temuannya ke pihak Politeknik waktu itu.
Tapi ternyata, belum ditindaklanjuti, hingga pada tahun 2016 BPK RI kembali mengingatkan pihak Politeknik soal temuan tersebut. Salah satu eks pejabat yang dulunya Direktur Politeknik Negeri Ambon, Petrus Sabandar menepis informasi kalau dirinya terlibat jual beli rumah-rumah dinas tersebut.
Rumah yang ditinggalinya, diakui belum punya sertifikat, sehingga tidak mungkin dijual “di bawah tangan” ke Bendahara Politeknik Andreas Lokwatil. “Astaga, mana mungkin beta jual, itu beta hanya kasih tinggal sementara beta punya anak buah itu. Bukan dijual, karena belum ada sertifikatnya,” elak Sabandar dikonfirmasi.
Komentar