Hari Ini Bansos PKH Ambon Dibagi

Airlangga Hartarto

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Hari ini, Sabtu (9/2) dalam rangkaian lawatannya ke Kota Ambon, Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Airlangga Hartarto direncanakan bakal menyerahkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2019 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merupakan substansi program dari Kementerian Sosial di auditorium Universitas Pattimura, Ambon.

Meski penyerahan akan dilakukan oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan, kegiatan Kemensos ini juga dihadiri oleh Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial, Harry Hikmat.

“Besok nanti substansi program Kementerian Sosial yang akan diserahkan oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan dan Menteri Sosial sudah menyurati Gubernur Maluku terkait substansi program Kementerian Sosial yang nanti akan diserahkan oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan,”ungkap Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Sartono Pinning kepada awak media di kantor Gubernur, Jumat (8/2).

Dikatakan, Pemberian bantuan PKH ini direncanakan akan dihadiri 1.000 KPM di Kota Ambon. “Itu sesuai rundown yang disampaikan Kemensos kepada kita,”sambungnya.

Disinggung jumlah KPM program PKH di Maluku Tahun 2019, dijelaskan Pinning berdasarkan hasil verifikasi untuk tahap pertama yang yang bakal dilaunching hari ini jumlahnya mendekati 100.000 KPM. “Jadi ada kurang lebih 98-99,”ujarnya.

KPM PKH ini meliputi ibu hamil, balita, anak sekolah SD-SMP-SMA, Lansia dan Disabilitas
Untuk ibu hamil, balita, anak sekolah SD-SMP-SMA, bantuan yang diperoleh senilai nilai Rp. 1,9 Juta tahun sebelumnya. “Tetapi di Tahun 2019 ada peningkatan dari pemberian bantuan kepada masing-masing KPM. Jadi seluruh KPM di tahap pertama akan menerima sekitar Rp. 500.000 per KPM. Itu tahap pertama. Nanti di komponen lain akan terima lagi,”terangnya.

Tahap-tahap selanjutnya kata Pinning, yakni Tahap II-III dan IV KPM akan menerima dengan komponen yang lain, tidak dengan komponen seperti tahap pertama. “Rata-rata sudah mengalami peningkatan dari aspek penganggaran,”bebernya.

Disinggung berapa persen kenaikan dari tahun 2018 dibandingkan Tahun 2019 ini, dijelaskannya, untuk tahun 2018, satu KPM dalam satu tahun khusus untuk anak balita, ibu hamil dan anak SD-SMP-SMA itu memperoleh Rp. 1,9 Juta. Sementara lansia dan disabilitas itu bisa Rp. 2 juta, maka di tahun 2019 tentunya akan lebih dari itu. (RUZ)

Komentar

Loading...