Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Dermaga Ferry Hila Terancam Batal

badge-check


ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Rencana pembangunan dermaga ferry di kawasan pantai Tahoku Negeri Hila Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) oleh ASDP Cabang Ambon kemungkinan besar tidak bisa terealisasi alias batal.

Betapa tidak, lahan kurang lebih seluas 2 hektare yang akan dijadikan dermaga itu masih disengketakan ahli waris Lating Nusatapy. Meskipun pihak ASDP Cabang Ambon telah bertemu ahli waris dan melakukan mediasi, namun pertemuan itu belum ada solusi.

Manager Usaha PT. ASDP Cabang Ambon, Burhan Fernatubun mengatakan, perkembangan lanjutan mengenai status lahan dermaga ferry Hila, hingga kini belum diketahui pihak ASDP Cabang Ambon.

“Kalau masalah status lahan dermaga ferry di Tahoku Hila, saya no coment. Sebab, belum ada tindaklanjut dari ahli waris Lating Nusatapy kepada kami di ASDP. Kami seakan sudah melupakan masalah ini,”kata Burhan di kantornya, Jumat (8/2).

Dia mengatakan, lain halnya dengan status lahan dermaga ferry di Papora Negeri Luhu Kabupaten Serama Bagian Barat (SBB). Pemerintah Negeri Luhu bersama ahli waris telah menghibahkan lahan itu ke ASDP Ambon untuk pembangunan dimaksud. “Di Hila masih terkendala lahan. Kalau di Papora Luhu statusnya sudah jelas,”ujarnya.

Jika pekerjaan di Papora sudah dilakukan dan status lahan di Hila masih disengketakan, apakah ASDP tetap menyelesaikan persoalan lahan di Hila atau mencari tempat lain yang tidak bermasalah? Burhan mengatakan, nanti dilihat kedepannya. “Nanti kita lihat lagi. Prinsipnya, kami sudah tidak tahu lagi masalah ini seperti apa. Kami no coment lah,”kata Burhan.

Sebelumnya, Burhan pernah bertandang ke Redaksi Kabar Timur, Senin (10/9) dan mengatakan bahwa pihaknya akan mendatangi keluarga pemilik lahan guna membicarakan pembangunan dimaksud.

Dikatakan, agar tidak terjadi masalah dikemudian hari, pihak ASDP akan membayar jumlah tanaman sagu serta membeli lahan tersebut. “Kita akan datangi si pemilik lahan. Untuk tanaman sagu kita bayar per rumpun Rp. 350.000 bahkan lebih dan tanahnya kita minta untuk dibeli sehingga kedepannya tidak lagi ada masalah soal tanah diwilayah itu,”tegasnya. (MG3)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Menuju “Groundbreaking” Blok Masela: 23 Keluarga Tanimbar Terima Ganti Rugi Lahan Tanpa Riak Konflik

8 Juli 2026 - 23:33 WIT

Menjaga Beranda Depan Nusantara, Lanal Tual Sentuh Hati Nelayan Kei

8 Juli 2026 - 22:18 WIT

Jebloskan Eks Kadinsos SBB ke Lapas, Jaksa Buru Aset Rp4,2 Miliar

8 Juli 2026 - 16:42 WIT

Diberitakan Papan Proyek BPJN Maluku Rp13,3 Miliar di Wailoping Seram Tiba-Tiba “Gaib”  

6 Juli 2026 - 21:05 WIT

Proyek BPJN Maluku Rp13,3 Miliar Mandek, Warga  “Diserang”  Debu Tebal  Setiap Hari

6 Juli 2026 - 00:40 WIT

Trending di Malteng