Disdukcapil Hentikan Sementara Pembuatan KTP-KK

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, menghentikan sementara pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

Penghentian sementara pelayanan dokumen kependudukan disebabkan gangguan sinyal internet, pasca terbakarnya server di kantor Telkom Ambon.

“Kami sudah coba aktifkan, tapi lambat sekali dan terputus terus, karena itu kami hentikan,” ujar Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Ambon Rita SA Pattiwael, Rabu (6/2).

Pegawai Disdukcapil terlihat menempel pengumuman di depan pintu masuk ruang pelayanan. Pengumuman itu menginformasikan bahwa pelayanan di kantor tersebut untuk sementara waktu ditutup.

Di dalam ruangan pelayanan, sejumlah monitor komputer dimatikan dan ditutup oleh para pegawai Disdukcapil.

Penghentian pelayanan sementara pembuatan dokumen kependudukan dikeluhkan warga Kota Ambon. Salah satu warga Kota Ambon, Ongen mengaku kecewa. "Kata petugas Disdukcapil) tidak bisa dilayani (pembuatan KTP dan KK) saat ini. Katanya karena kebakaran kantor Telkom jadi sinyal masih gangguan,” kata Ongen.

Sejauh ini pemulihan gangguan jaringan internet di Kota Ambon terus dilakukan PT Telkom. Sebagian warga di beberapa wilayah di Pulau Ambon sudah bisa kembali mengakes internet meski belum normal. (KT)

Komentar

Loading...