Sebulan Rampung, Jalan Lapen Tomra Rusak

KABARTIMURNEWS.COM, TIAKUR - Baru sebulan rampung dikerjakan, proyek jalan lapen di Desa Tomra, Kecamatan Letti, kabupaten Maluku Barat Daya, rusak parah.

Kerusakan infrastruktur ini menyebabkan warga setempat kesulitan melintasi jalan yang dialokasikan melalui APBN oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Meski masih dalam tahap perawatan, pihak ketiga atau kontraktor yang mengerjakan jalan lepas tangan untuk memperbaiki kerusakan jalan yang baru rampung digarap 21 Desember 2018. Padahal, merupakan kewajiban kontraktor melakukan pemeliharaan selama 6 bulan setelah proyek iti diselesaikan. Tak hanya itu, kontraktor juga belum membayar material batu dan upah pekerja jalan yang melibatkan warga sekitar.

Jalan dikerjakan oleh PT Indomega Sukses senilai lebih Rp 3 miliar. Proyek dikerjakan menyimpang dari bestek yang tertera dalam kontrak kerja. Material tidak menggunakan batu ukuran kepala, namun hanya menggunakan batu kapur. Akibatnya, ketebalan jalan tidak sesuai ukuran dan meninggalkan pori-pori atau aspal mengangga sehingga kerikil mudah terlepas membuat jalan mudah rusak. Kini jalan aspal mulai rusak. Ini setelah intensitas curah hujan di wilyah itu mulai meningkat.

Salah satu warga Tomra, Marthen menuturkan, sejak awal warga Tomra sudah melayangkan protes kepada pihak kontraktor. Selain papan proyek yang tak kunjung dipasang, kualitas jalan sangat diragukan. "Memang sejak awal kami ragu dengan kualitas jalan itu," kata Marthen kepada Kabar Timur, kemarin.

Akibatnya, belum sebulan jalan selesai dikerjakan, perlahan mulai rusak. "Kerusakan jalan di mana mana. Ini akibat dari proses pengerjaan yang amburadul," kesalnya.

Kata dia, ketika curah hujan lebat beberapa waktu lalu, terjadi banjir dan air meluap menuhi bahu jalan dan sempat merusak badan jalan."Ini akibat kualitas pengerjaan jalan yang amburadul," tandasnya.

Para pekerja jalan tersebut telah menghubungi pihak kontraktor untuk melaksanakan kewajiban pemeliharaan jalan, namun tidak direspon. "Pihak kontraktor terkesan lepas tangan," sebutnya.

Untuk itu, dia berharap, aparat penegak hukum segera bergerak menyelidiki proyek tersebut karena hanya mengejar keuntungan besar namun kualitas proyek diabaikan. “Ulah kontraktor ini menimbulkan kerugian keuangan negara dan sudah saatnya diusut penegak hukum,” tegas dia.

Tak hanya itu, pihak kontraktor juga belum membayar upah kerja dan material."Kontraktor masih utang material dan upah pekerja mendekati Rp 30 juta. Kita sudah tagih tapi kontraktor terus berdalih, kami ditipu," kesal dia. (KTM)

Komentar

Loading...