Blok Masela Butuh 15.000 Hektar Lahan

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Luas lahan yang dibutuhkan untuk lokasi Blok Masela seluas 15.000 hektar.

Besaran luas lahan ini berdasarkan hasil rapat dalam rangka percepatan operasional Blok Masela antara Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, SKK Migas dan Inpex di kantor Bupati MTB, Rabu (30/1).

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku, Suryadi Sabirin mengatakan, Pemprov Maluku maupuan Pemkab MTB mengakomodir hal tersebut. “Dapat disimpulkan bagaimana Blok Masela itu progresnya sesuai dengan jadwal. Paling cepat 2026 atau paling lambat itu 2028,” sebutnya.

Anggaran untuk pembebasan lahan akan dihitung. “Nanti dihitung oleh DinasKehutanan, Dinas PU, karena PU punya tupoksi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah),” jelas Sabirin.

Dalam rapat tersebut kata Sabirin, pembahasan tentang perubahandan ketentuan tata ruang termasuk juga melakukan izin-izin dan kajian lingkungan strategis.

“Intinya merubah tata ruang. Contohnya lahan ini hutan lindung, sekarang lahan itu mau dipakai, berarti harus dirubah. Jangan sampai pembangunan dilaksanakan, sementara melanggar rencana tata ruang atau aturan penggunaan lahan. Yang menyetujui itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang,” kata dia.

Luas hutan lindung yang harus dibebaskan, Sabirin belum dapat memastikan. “Dengan adanya penetapan lokasi itu dilakukan pengukuran agar diketahui berapa luas lahan yang kena hutan lindun. Secara teknis nanti tim akan kembali turun lapangan melakukan pengukuran berikutnya karena baru penetapan lokasi,” sambungnya.

Menurutnya, jika izin sudah selesai, Blok Masela sudah bisa beroperasi. Selain membahas tentang perubahan RTRW, Tim Pemprov Maluku dan Pemda MTB juga membicarakan tentang SDM Maluku diakomodir di Blok Masela dengan SKK Migas.

“Kita sudah bicara juga dengan pemerintah pusat melalui salah satu Deputi dari SKK Migas kaitannya dengan SDM. Anak-anak Maluku yang dikuliahkan di Unpad dan di Cepu tentang migas, setelah diwisuda diberi peluang untuk magang di perusahaan minyak dan gas yang ada di Indonesia,” terangnya.

Magang dibutuhkan agar putra Maluku bisa mendapatkan sertifikasi dan saat bekerja di Blok Masela sudah benar-benar profesional. “Itu sudah kita bicarakan juga dengan SKK MIgas, sesuai pesan Pak Gubernur. SKK Migas akan memfasilitasi dan setuju dengan itu,” kata Sabirin. (RUZ)

Komentar

Loading...