KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Luas lahan yang dibutuhkan untuk lokasi Blok Masela seluas 15.000 hektar.
Besaran luas lahan ini berdasarkan hasil rapat dalam rangka percepatan operasional Blok Masela antara Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, SKK Migas dan Inpex di kantor Bupati MTB, Rabu (30/1).
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku, Suryadi Sabirin mengatakan, Pemprov Maluku maupuan Pemkab MTB mengakomodir hal tersebut. “Dapat disimpulkan bagaimana Blok Masela itu progresnya sesuai dengan jadwal. Paling cepat 2026 atau paling lambat itu 2028,” sebutnya.
Anggaran untuk pembebasan lahan akan dihitung. “Nanti dihitung oleh DinasKehutanan, Dinas PU, karena PU punya tupoksi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah),” jelas Sabirin.
Dalam rapat tersebut kata Sabirin, pembahasan tentang perubahandan ketentuan tata ruang termasuk juga melakukan izin-izin dan kajian lingkungan strategis.



























