Bupati SBB Didesak Segera Lantik 10 Kades

IstimewahKantor DPRD Maluku

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Anggota DPRD Provinsi Maluku, Darul Kutni Tehupaly prihatin belum dilantiknya 10 kepala desa di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Meski sudah terpilih secara demokrasi sebagai kepala desa di wilayahnya, kepala-kepala desa dimaksud belum juga dilantik.

Padahal, Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku telah mengeluarkan kode register gubernur Maluku kepada Biro Pemerintahan SBB untuk pengangkatan dan pelantikan 10 kepala desa di Kabupaten bertajuk “Saka Mese Nusa” itu.

“Jika desa itu sudah ada kepala desa terpilih sesuai kewenangan yang berlaku, Pemerintah SBB melalui Biro Pemerintahan harus segera menindaklanjuti untuk pengangkatan dan pelantikan kepala desa yang bersangkutan. Jangan masalah ini dibiarkan berlarut-larut, tidak boleh seperti itu,” tegas Tehupaly kepada Kabar Timur di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Selasa (29/1).

Dia bilang, semua orang punya kepentingan masing-masing. Jika memang ada kepentingan kepala desa yang dianggap tidak sejalan dengan apa yang diinginkan Pemda SBB, hal itu jangan dibawa-bawa hingga ditundanya pelantikan Kades yang bersangkutan.

“Semua orang pasti punya kepentingan masing-masing. Saya harap jangan karena kepentingan politik, lalu Pemda SBB mengulur-ngulur waktu untuk pelantikan sejumlah kepala desa di SBB,” tandasnya.

Terkait persoalan itu, Biro Pemerintahan Setda Maluku, D. N Kaya mengatakan, pihaknya mengeluarkan 10 kode register gubernur Maluku untuk pelantikan 10 Kades di SBB.

Namun hingga kini, pihaknya belum mengetahui apakah para Kades tersebut telah dilantik seluruhnya.

“Koordinasi dengan Biro Pemerintahan SBB kerap kami lakukan. Menurut mereka di SBB, dari 10 desa, hanya baru sembilan desa persiapan yang sudah ditetapkan kepala desanya, satunya belum. Tapi untuk pelantikan, kami belum tahu pasti,” kata Kaya.

Kata Kaya, alasan belum ditetapkan satu Kades untuk desa persiapan di SBB, karena Bupati SBB, M. Yasin Payapo menginginkan Kades tesebut harus anak asli desa itu. Kemudian memiliki kemampuan dan cakap untuk menjalankan roda pemerintahan desa.

“Alasannya seperti itu. Tapi kini nama kepala desanya sudah mereka kantongi dan surat keputusannya sudah disampaikan ke Bupati Payapo. Hanya yang belum kami terima informasi soal pelantikan itu,” terangnya. (MG3)

Komentar

Loading...