Bagian Pemerintahan Bursel Selewengkan Rp 450 Juta

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, NAMROLE - Dana tak terduga di Sekretariat Daerah Kabupaten Buru Selatan tahun 2018 diselewengkan.

Anggaran senilai Rp 450 juta itu diduga diembat mantan Bendahara Harun Siompo dan Kepala Bagian Pemerintah Setda Kabupaten Bursel, Ridwan Nyio.

Sumber Kabar Timur mengungkapkan, penyelewengan anggaran tersebut terungkap setelah Penjabat Sekda Bursel Abdul Mutalib Laitupa meminta opname kas pada awal Januari 2019, menyusul pergantian bendahara di Sekretariat Daerah.

Saat opname kas yang dilakukan Inspektorat Bursel muncul dana tak terduga yang belum dipertanggungjawabkan tahun 2018. Usut punya usut ternyata dana tak terduga dipinjam Bagian Pemerintah Setda Bursel sebesar Rp 450 juta. Anggaran ratusan juta rupiah ini untuk membiayai kegiatan tapal batas wilayah antara Kabupaten Buru Selatan dengan Kabupaten Buru sebesar Rp 350 juta dan pemberian bantuan kepada Polres Pulau Buru Rp 100 juta.

“Dana tak terduga dipinjam dengan catatan setelah dua item kegiatan tersebut diakomodir pada APBD Perubahan Tahun 2018 di DPA Bagian Pemerintah, maka harus dicairkan untuk pergantian dana tak terduga,” ujar sumber di Namrole, Selasa (29/1).

Namun kenyataannya berkata lain. Diam-diam bendahara Bagian Pemerintah Harun Siompo mencairkan anggaran tersebut namun tidak diganti. Kedok ini terbongkar setelah pemeriksaan oleh Inspektorat.

Mengetahui hal itu, Penjabat Sekda memanggil Kepala Bagian Pemerintah Ridwan Nyio dan Bendahara Harun Siompo di ruang kerjanya, pekan kemarin.

“Saat ditanya mantan bendahara mengaku uang itu sudah dicairkan, namun tidak ada lagi alias habis. Keduanya ketika dihadapan penjabt sekda saling lempar kesalahan,” beber sumber yang meminta namanya dirahasiakan.

Mendengar hal itu Sekda berang dan meminta kedua pejabat itu bertanggungjawab terhadap penyelewengan anggaran tersebut. Sekda juga meminta uang yang telah digunakan untuk keperluan pribadi diganti.

Menyikapi kasus ini, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah mengajukan surat permohonan ke Bank Maluku Cabang Namrole untuk memblokir rekening Harun Siompo.

Ridwan Nyio yang dikonfiormasi Kabar Timur terkait dugaan penyelewengan ini mengaku ia tidak tahu Harun Siompo sudah mencairkan anggaran Rp 450 juta tersebut. “Beta seng tahu kalau anggaran ini sudah dicairkan. Bahkan dalam proses untuk pencairan mulai dari SPM sampai SP2D beta saja tidak diinformasikan,” kata Ridwan, beberapa waktu lalu.

Terpisah, Harun Siompo, yang diwawancarai tak berbicara banyak. Dia mengaku siap bertanggungjawab, namun akan membeberkan aliran anggaran yang sudah terpakai tersebut mengalir ke siapa. “Pokoknya ada bukti pesan singkat. Intinya saya siap bertanggungjawab, tapi bukan saya sendiri (terlibat),” pungkas Siompo. (KTL)

Komentar

Loading...