KABARTIMURNEWS.COM, NAMROLE – Dana tak terduga di Sekretariat Daerah Kabupaten Buru Selatan tahun 2018 diselewengkan.
Anggaran senilai Rp 450 juta itu diduga diembat mantan Bendahara Harun Siompo dan Kepala Bagian Pemerintah Setda Kabupaten Bursel, Ridwan Nyio.
Sumber Kabar Timur mengungkapkan, penyelewengan anggaran tersebut terungkap setelah Penjabat Sekda Bursel Abdul Mutalib Laitupa meminta opname kas pada awal Januari 2019, menyusul pergantian bendahara di Sekretariat Daerah.
Saat opname kas yang dilakukan Inspektorat Bursel muncul dana tak terduga yang belum dipertanggungjawabkan tahun 2018. Usut punya usut ternyata dana tak terduga dipinjam Bagian Pemerintah Setda Bursel sebesar Rp 450 juta. Anggaran ratusan juta rupiah ini untuk membiayai kegiatan tapal batas wilayah antara Kabupaten Buru Selatan dengan Kabupaten Buru sebesar Rp 350 juta dan pemberian bantuan kepada Polres Pulau Buru Rp 100 juta.
“Dana tak terduga dipinjam dengan catatan setelah dua item kegiatan tersebut diakomodir pada APBD Perubahan Tahun 2018 di DPA Bagian Pemerintah, maka harus dicairkan untuk pergantian dana tak terduga,” ujar sumber di Namrole, Selasa (29/1).
Namun kenyataannya berkata lain. Diam-diam bendahara Bagian Pemerintah Harun Siompo mencairkan anggaran tersebut namun tidak diganti. Kedok ini terbongkar setelah pemeriksaan oleh Inspektorat.



























