Tabrakan SPBU Tak Diproses Hukum
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Semua pihak sepakat menyelesaikan kasus tabrakan yang terjadi di SPBU Kebun Cengkih, Kota Ambon, secara baik-baik alias kekeluargaan. Pelaku berjanji akan mengganti rugi semua kerusakan yang ditimbulkannya.
Korban tabrakan di SPBU Kebun Cengkih, enggan memproses hukum pelaku Burhan Banjar, mantan Kadis Perindag Provinsi Maluku. Syaratnya, pria 65 tahun ini harus ganti rugi semua kerusakan yang ditimbulkan akibat kecelakaan lalu lintas pada Selasa (22/1) lalu.
Kesepakatan bersama antara para korban dan pelaku itu disaksikan polisi. Sedikitnya ada 4 korban dalam tabrakan tersebut. Diantaranya pemilik SPBU, mobil Toyota Inova, dan 2 sepeda motor.
“Berdasarkan kesepaatan bersama, kasus tabrakan itu diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Kasat Lantas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP. Fiat Ari Suhada kepada Kabar Timur, Rabu (23/1).
Tabrakan yang sempat membuat panik warga di kawasan objek vital itu terjadi karena pelaku kurang hati-hati. “Pelaku kurang hati-hati. Makanya tabrakan itu terjadi,” tandasnya.
IMBAU KONSUMEN
Imbas insiden tabrakan yang mengakibatkan kerusakan pompa dispenser SPBU 84.971.06 Kebun Cengkeh, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa, lalu, PT Pertamina (Persero), mengimbau seluruh konsumen untuk selalu memperhatikan aspek keselamatan (safety) di area SPBU.
Hal ini untuk meminimalisasi perilaku tidak aman (unsafe act) dari konsumen SPBU, termasuk diantaranya mematikan mesin kendaraan, larangan penggunaan handphone, larangan merokok dan menyalakan api.
Unit Manager Communication, Relations, dan CSR MOR VIII, Brasto Galih Nugroho, menyampaikan, Pertamina segera menerjunkan tim evakuasi dan tim HSSE (Health, Safety, Security and Environment) TBBM Wayame. Selain itu, juga berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk melakukan investigasi penyebab kerusakan pompa dispenser yang ditabrak mobil konsumen.
“Operasional SPBU 84.971.06 Kebun Cengkeh berjalan kembali pasca kejadian, dan melakukan pelayanan produk solar dan premium. Sementara untuk produk yang terdampak akibat kerusakan pompa dispenser yakni Pertalite dan Pertamax akan menunggu sampai pengecekan dan perbaikan dari teknisi sarfas. (CR1/RUZ)
Komentar