Korban Cabul MTB Pakai Pengacara

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Keluarga korban dugaan cabul oknum Kepsek sekolah dasar di Desa Seira Kecamatan Wertamrian Kabupaten MTB terus berupaya mendapat keadilan hukum. Mereka mulai menggunakan jasa pengacara, untuk mendampingi korban YR (16) yang kini diusut Polres MTB.

“Ini satu-satunya pengacara yang dapat sertifikasi pengacara korban anak,” ungkap Ny Neny Ratwarat (56) kepada Kabar Timur, melalui telepon selulernya, tadi malam.

Digunakannya jasa pengacara Edy Futwembun SH, sebut Neny, terutama untuk mendampingi korban YR selama kasus ini berproses di Polres MTB. “Ini pengacara yang nanti dibayar negara untuk orang-orang kurang mampu. Mudah-mudahan setelah ini ada pergerakan yang lebih pasti,” ujar Ratwarat.

Pengusutan kasus cabul yang diduga dilakukan oleh oknum Kepsek SD Seira Yayasan JB Sitanala berinisial GL memang terkesan mandek di Polres MTB. Hingga kini, oknum kepsek tersebut belum juga ditetapkan tersangka apalagi ditahan.

Polisi beralasan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Ironisnya, pihak penyidik malah menggunakan psikiater, karena menurut keluarga korban YR dicurigai sakit jiwa.

Pengambilan keterangan dari psikiater dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polres MTB Iptu Jonanthan Sutrisno. Dia menyebutkan pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk kedua kali setelah meminta keterangan psikiater.

“Nanti setelah psikiater kita periksa, kita akan gelar perkara. Ini untuk yang kedua kalinya,” ungkap Iptu Jonathan dihubungi Kabar Timur melalui telepon seluler pekan lalu.

Jonathan menandaskan, pengambilan keterangan terhadap psikiater adalah bagian dari upaya pengumpulan bukti selain visum yang telah dikantongi.

Sebelumnya diberitakan, Seperti dituturkan ibu kandung korban, putrinya itu dinilai sakit jiwa oleh Polisi. Bahkan dalam satu kali pemeriksaan, anaknya itu ditertawai karena memberikan keterangan yang dinilai sulit dipercaya oleh Polisi.

Diberitakan, aksi bejat pelaku terjadi pertama kali ketika korban Bunga alias “YR” ini masih duduk di kelas 6 SD. Mirisnya di saat ibu angkat korban meninggal dunia dua hari sebelumnya.

Meski keluarga besar masih dalam suasana duka, GL memanggil korban masuk kamar. Kepsek yang juga ayah tiri korban itu meminta kakinya dipijat. Tapi entah setan apa bersarang di otak GL, payudara korban diremas seraya meminta dirinya dilayani satu kali oleh korban.

Keinginan pelaku ditolak mentah-mentah. Tapi akibatnya korban ditampar. Hal itu kerap dilakukan pelaku setiap punya “hajat” terhadap korban. Hingga korban duduk di kelas 2 SMP.

Namun sial bagi pelaku, pada 13 Oktober 2018 lalu, dia meminta lagi untuk dilayani secara paksa. Lantaran tidak mau dikerjain terus seperti itu, korban YR lalu melapor ke Polres MTB.

Korban YR mengaku, perbuatan bejat ayah tirinya itu, terjadi terlalu sering dan dia mengaku tidak ingat persisnya berapa kali. “Beta seng tau su berapa ribu kali, tapi waktu itu beta seng mau lagi par tanggal 13 Oktober itu, beta terpaksa lapor, karena su seng tahan dapat paksa-paksa dan diancam,” terang korban kepada Kabar Timur. (KTA)

Komentar

Loading...