Bupati Malteng Dinilai “Persulit” Rakyatnya
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Bupati Kabupaten Maluku Tengah Abua Tuasikal dinilai sengaja mempersulit rakyatnya. Mengapa? Karena jika tidak, usulan masyarakat Malteng terkait pemekaran empat Daerah Otomi Baru (DOB) sudah difasilitasi untuk menjadi DOB.
“Pemerintah Daerah Malteng tidak sayang masyarakatnya. Jika iya, pasti bupati sudah memfasiltasi untuk pelepasan empat wilayah di Malteng yang diusulkan masyarakat menjadi DOB, lepas dari kabupaten induk, Malteng,” kata Anggota DPRD Maluku, Amir Rumra di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Selasa (22/1).
Empat DOB yang disuarakan masyarakat Malteng adalah pemekaran jasirah Leihitu, pemekaran Seram Utara Raya, Kota Administratif Banda dan pemekaran Pulau-Pulau Lease.
Menurutnya, Pemda Malteng tidak ingin melepaskan wilayah-wilayah tersebut menjadi DOB karena merupakan basis suara penguasa untuk melanggengkan jabatan maupun dinastinya. “Yang ada di benak Pemda Malteng, wilayah-wilayah ini sudah menjadi wilayah garapan suara mereka sehingga Malteng ini diatur oleh mereka-mereka saja,” kata politikus PKS ini.
Padahal tegas Rumra, pembentukan DOB bertujuan untuk mensejahterakan seluruh masyarakat di wilayah Malteng. Selain itu juga untuk memperpendek rentang kendali Pemda Malteng. “Jika siapa yang berpikir pemekaran itu tidak dapat menyelesaikan masalah, berarti itu orang yang berpikiran kolot dan bodoh,” sindirnya.
Rumra mencontohkan seperti pemekaran Kota Tual yang lepas dari Kabupaten Maluku Tenggara. Kini masyarakat di dua wilayah tersebut semakin berkembang. Padahal, dari sisi persyaratan pemekaran, Tual tidak memenuhi syarat untuk menjadi kota. Namun karena keberpihakan dan perjuangan Bupati Malra dan juga anggota DPRD Malra saat itu, Tual kini menjadi kota.
Kata Rumra, semasa Tual terbentuk, APBD Kabupaten Malra hanya Rp 300 miliar. Tapi setelah pemekaran, APBD Malra kini berkisar Rp 1 triliun dan Kota Tual Rp 700 miliar.
“DPRD Malra yang melahirkan pemekaran Tual pada tahun 2007. Waktu itu saya masih jadi anggota DPRD Malra dan APBD kita itu hanya Rp 300 miliar. Setelah pemekaran, sekarang APBD Malra Rp 1 triliun dan Kota Tual Rp 700 miliar. Coba bupati dan anggota DPRD Malteng berpikiran seperti ini, mungkin rakyatnya sudah sejahtera. Karena kenyataannya, Malteng sampai saat ini (pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya) masih jalan ditempat,” kata Rumra.
Dia berharap, untuk pemilu legislatif 2019, masyarakat Malteng harus pintar dalam memilih calon anggota DPD, DPR dan DPRD. Figur yang dipilih harus benar-benar berpihak kepada rakyat dan siap memperjuangkan semua aspirasi rakyat saat duduk sebagai anggota parlemen. (MG3)
Komentar