Duo Bos PT DBR Bakal Dipolisikan

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kakak beradik, Silver Lokan dan Stevanus Lokan bakal berurusan dengan hukum. Pengusaha yang dikenal sebagai bos PT Daya Bangun Raya (DBR) ini kesandung kasus utang.

Sudah lebih setahun, duo Lokan ini berhutang Rp 307 juta kepada Dade Rumau, tapi tidak juga dilunasi. Sudah puluhan kali, korban menagih utang di kantor milik duo Lokan di jalan Danau Kopra, Kota Ambon tapi pelaku tidak juga berniat baik melunasi utangnya.

Kasus utang ini berawal ketika perusahaan jasa konstruksi milik duo Lokan ini, yaitu PT Pacific Multindo Permai menjalin kerja sama dengan CV Tiga Sodara Arewang milik Dade Rumau.

Di perusahaan itu, Stevanus Lokan menjabat direktur, sementara Silver Lokan sebagai komisaris PT Pacific Multindo Permai. Kerja sama dua perusahaan itu terkait proyek fisik pemerintah yang bersumber dari APBN tahun 2017.

PT Pacific Multindo Permai memberikan paket proyek pembangunan dermaga Wahai, Kabupaten Maluku Tengah kepada perusahaan milik korban. “Proyek dermaga Wahai disubkan (kontrak kerja) ke beta. Beta yang kerjakan proyek itu,” ujar Dade kepada Kabar Timur, Senin (21/1).

Setelah proyek berakhir, PT Pacific Multindo Permai meninggalkan utang ratusan juta rupiah yang belum dilunasi kepada Dade.

Kesal duo bersaudara itu tidak memiliki niat untuk melunasi utangnya, Dade akan mengancam menempuh jalur hukum. Sebab, sudah puluhan kali ditagih, duo Lokan hanya mengumbar janji manis.

“Beta datang ke kantornya (duo Lokan) di Ambon menagih utang, mungkin sudah ratusan kali, tapi setiap kali hanya dijanjikan minggu depan dibayar. Lebih setahun beta tagih, jawabannya tetap sama dan sampai sekarang tidak dilunasi,” kesal dia.

“Kalau tetap utangnya tidak dilunasi, beta akan menempuh jalur hukum. Dalam waktu dekat beta akan laporkan kasus ini ke polisi,” sambung Dade.

Lalu apa respon Stevanus Lokan terkait kasus utang yang melilitnya? Dia mengakui memiliki utang kepada Dade Rumau. Tapi dia menepis utangnya sebesar Rp 307 juta sebagaimana yang disampaikan Dade.

“Iya memang beta ada utang, terkait nilainya berapa nanti beta kros cek lagi di bagian keuangan, beta takut salah (sebutkan jumlah utang),” kata Stevanus dihubungi Kabar Timur, tadi malam.

Stevanus juga mengaku telah lama menjalin kerja sama dengan korban. “Dengan siapapun kita mau jalin kerjasama. Namanya kita bekerja pasti ada kekurangan sana sini,” ujarnya diplomatis.

Dia tidak menampik, korban kerap mendatangi kantornya untuk menagih utang. “Memang dia sudah sering, bisa jadi puluhan kali. Saya sering bertemu dengan dia, bukan hanya bicara soal utang tapi juga soal hal-hal lain. Hubungan kita baik-baik saja,” klaim Stevanus.

Menurutnya, pihak perusahaannya memiliki etikad baik melunasi utang dengan cara dicicil. Tapi korban menolak. Korban hanya mau utangnya dibayar lunas. “Perusahaan ada bagian-bagian yang tangani. Maunya kita cicil, lama-lama jadi habis (utang lunas). Ada berapa kita bayar, ada beberapa kali kita bayar (ke Dade). Kita tidak mungkin lari.  Ada Pak Dade bilang ke kita tahan (simpan uang),” kilah dia.

Kata Stevanus, korban kerap titip dana ke orang, tidak langsung sehingga ini yang jadi salah paham. Entah apa maksud Stevanus dengan pernyataannya tersebut.

Menanggapi ucapan Stevanus,  Dade Rumau mengatakan, duo Lokan ini memang lihai menghindar. Dade memastikan nilai utang duo Lokan sebesar Rp 307 juta. “Itu sesuai kontrak kerja dari pekerjaan pavin block (pagar) di dermaga Wahai. Item pekerjaan lain sudah dibayarkan, sisa item itu yang belum dibayarkan sebesar Rp 307 juta,” kata Dade.

Terus didesak melunasi utangnya, Dade menututkan, Stevanus pernah menjanjikan kepadanya untuk paket proyek di Kobisonta, Kabupaten Maluku Tengah tapi ternyata diserahkan kepada perusahaan lain untuk dikerjakan.

Kata Dade, Stevanus menyerahkan Rp 25 juta kepadanya, Jumat (18/1). Tapi uang itu dikembalikan lagi oleh Dade kepada bendahara perusahaan milik Lokan. “Saya tidak mau dicicil makanya saya kembalikan karena tiap bulan tidak dicicil. Hari ini dicicil Rp 25 juta, nanti tiga bulan lagi dicicil. Kalau seperti itu, kapan utang saya dilunasi,” ujar Dade.

Sementara itu, informasi yang dihimpun Kabar Timur, meski sebagai pengusaha jasa konstruksi dan kerap mengerjakan paket-paket proyek pemerintah, duo Lokan juga dikenal banyak memiliki utang kepada sejumlah kontraktor.

Salah satu kontraktor yang juga menjadi korban tindakan keduanya adalah Tedy Moksal. Tedy yang mengerjakan proyek dermaga di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur tahun 2013, dibuat kecewa. Kabarnya duo Lokan meninggalkan utang juga sebesar ratusan juta yang hingga kini belum dibayarkan.

“Proyek yang dikerjakan juga disubkan ke perusahaan milik Tedy. Karena utang tidak dibayar Lokan, lampu-lampu yang terpasang di dermaga Bula dicopot. Akibatnnya sampai sekarang kondisi dermaga Bula gelap gulita,” ujar sumber Kabar Timur, kemarin.

Ternyata bukan hanya dengan rekan sesama pengusaha jasa kontruksi. Duo Lokon juga bermasalah dengan anak buahnya di perusahaan miliknya. Gaji karyawan PT Pacific Multindo Permai tidak dibayarkan selama sembilan bulan. Karyawan yang kecewa hak-haknya tidak dibayarkan mengadukan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja. “Iya sempat dilaporkan dan berproses di Dinas Tenaga Kerja, tapi sudah diselesaikan,” kata sumber. (KT)

Komentar

Loading...