Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Pemecatan 9 Oknum Polisi Jadi Pembelajaran

badge-check


Pemecatan 9 Oknum Polisi Jadi Pembelajaran Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kepala Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol. Muhammad Guntur, berharap, proses pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) bisa menjadi pembelajaran terhadap seluruh anak buahnya.

Sembilan anggota Polri dipecat Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa. PTDH yang berlangsung Kamis (17/1). Dari 9 orang yang dipecat, 4 diantaranya anggota Brimob Polda Maluku. Diantaranya Brigpol Zeth Ballry, melanggar Pasal 11 (d) Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 tentang penelataran anak. Sedangkan 3 lainnya melanggar Pasal 14 huruf (b) PPRI nomor 1 tahun 2003 tentang desersi. Yaitu Briptu Abdul Haris dan Bripda Muh Saldy Tuasalamony, serta Brigpol I Ketut Sukertia yang melanggar Pasal 14 huruf (a).

“Terkait masalah PTDH terhadap 4 anggota Brimob, saya sangat berterima kasih kepada bapak Kapolda Maluku,” ungkap Guntur kepada Kabar Timur melalui telepon genggamnya, Jumat (18/1).

Menurutnya, pemecatan oleh Kapolda merupakan bagian dari respon cepat dalam mengatasi permasalahan yang berada di satuan pasukan elit Polri di Maluku ini.

“Karena persoalan 4 anggota yang di PTDH kemarin sebenarnya soal lama. Mereka telah melakukan pelanggaran disersi (lari tugas) sudah lama sekitar 5-6 tahun. Sehingga kalau ini dibiarkan akan menjadi persoalan yang berkepanjangan,” katanya.

Dalam rangka pembinaan terhadap anggota yang melanggar, ke depan dirinya tidak akan tebang pilih dalam menegakan aturan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Selain penindakan, kita juga akan memberikan reward atau penghargaan kepada anggota yang berprestasi,” ujarnya.

Proses PTDH yang terjadi, itu diharapkan dapat menjadi efek jera dan diambil sebagai sebuah pembelajaran untuk seluruh personel Brimob Polda Maluku. “Harapan saya kedepan tidak ada lagi anggota yang harus di PTDH, dan upacara kemarin harus dijadikan pembelajaran untuk seluruh anggota Brimob,” pintanya. (CR1)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku