Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Pemecatan 9 Oknum Polisi Jadi Pembelajaran

badge-check


					Pemecatan 9 Oknum Polisi Jadi Pembelajaran Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kepala Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol. Muhammad Guntur, berharap, proses pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) bisa menjadi pembelajaran terhadap seluruh anak buahnya.

Sembilan anggota Polri dipecat Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa. PTDH yang berlangsung Kamis (17/1). Dari 9 orang yang dipecat, 4 diantaranya anggota Brimob Polda Maluku. Diantaranya Brigpol Zeth Ballry, melanggar Pasal 11 (d) Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 tentang penelataran anak. Sedangkan 3 lainnya melanggar Pasal 14 huruf (b) PPRI nomor 1 tahun 2003 tentang desersi. Yaitu Briptu Abdul Haris dan Bripda Muh Saldy Tuasalamony, serta Brigpol I Ketut Sukertia yang melanggar Pasal 14 huruf (a).

“Terkait masalah PTDH terhadap 4 anggota Brimob, saya sangat berterima kasih kepada bapak Kapolda Maluku,” ungkap Guntur kepada Kabar Timur melalui telepon genggamnya, Jumat (18/1).

Menurutnya, pemecatan oleh Kapolda merupakan bagian dari respon cepat dalam mengatasi permasalahan yang berada di satuan pasukan elit Polri di Maluku ini.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku