Penerimaan Bea Cukai Maluku Lampui Target

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Penerimaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Maluku tahun 2018 mencapai Rp 463,603 miliar. Penerimaan ini dari tiga Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC), Kota Ambon, Tual dan Ternate.

Jumlah penerimaan meningkat 234,48 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 194,400 miliar. Jumlah penerimaan ini didominasi bea keluar.

Kepala DJBC Maluku, Finari Manan menyebutkan, realisasi penerimaan bea keluar Rp 446.490.995.635 atau 248,05 persen dari target yang ditetapkan. Sebagian besarnya berasal dari ekspor nikel dari Ternate, Maluku Utara ke berbagai negara.

Untuk penerimaan negara dari sektor kepabeanan khususnya bea masuk melampui target. Realisasi capaian Rp 16.927.295.000 atau 117,54 persen dari target yang ditetapkan. Sementara dari sektor cukai, realisasi capaian Rp 185.400.000.

Kata Finari, salah satu capaian kinerja yang membanggakan DJBC Maluku dalam menjalankan fungsi sebagai agen pertumbuhan ekonomi nasional adalah mendorong peningkatan ekspor langsung dari Ambon, Maluku.

“Dengan adanya komitmen bersama dari Tim Percepatan ekspor yang memberikan pelayanan 24 jam, tujuh hari seminggu, cepat mudah bebas pungli dan prioritas pelayanan berdampak pada peningkatan ekspor langsung produk perikanan secara signifikan,” ujar wanita berhijab itu.

Menurutnya, berdasarkan Dokumen Pemberitahuan ekspor Barang (PEB), tercatat sebanyak 304 PEB di tahun 2018, meningkat dari tahun 2017 yang hanya satu PEB.

Nilai devisa ekspor komoditi perikanan meningkat signifikan di tahun 2018 mencapai 9,5 juta USD atau naik 744,6 persen dibandingkan tahun 2017 yang hanya 125.000 USD. “Ini prestasi kita yang mendapatkan apresiasi dari Menteri Keuangan saat berkunjung ke Ambon pekan kemarin,” kata dia.

Selain itu, dampak dari capaian ekspor langsung dari Ambon menurutnya, ini juga multiplayer efek dengan tersedianya lapangan kerja yang menyerap 428 tenaga kerja dari delapan unit pengolahan ikan di tahun 2018 serta muncul dua eskprotir baru.

Ditahun 2019 ini kata Finari, peningkatan ekonomi Maluku masih terus dilakukan diantaranya dengan kegiatan ekspor langsung dari Maluku untuk sektor kelautan dan perikanan seperti ikan, mutiara, rumput laut dan kepiting, sektor perkebunan seperti komoditi kelapa maupun sektor kehutanan seperti kayu gaharu dan damar yang sudah diolah.

“Giat kami di tahun 2019 temanya masih mendorong ekspor langsung dari Maluku (Ambon dan Tual) dan Ternate, Maluku Utara sebagai wilayah kerja kami,” terangnya.

Untuk target nilai ekspor langsung dari Maluku ditargetkan sebesar 20 juta USD.

CAPAIAN PENINDAKAN

Untuk bidang penindakan di tahun 2018, DJBC Maluku melakukan 50 penindakan. Salah satu diantaranya penindakan 1.562 bal pakaian bekas yang ditindak di Dobo, Kepulauan Aru. Kasus ini sudah berproses di institusi kejaksaan.

Pakaian bekas ini dipaasok dari Malaysia. “Kita ini rawan karena lebih 80 persen wilayah lautan. Mereka masuknya lewat laut dan sekarang kapalnya kita amankan,” ujar Finari.

Dia menyebutkan, nilai pakaian bekas Rp 3 juta per bal. Total nilai pakaian bekas yang diamankan sekitar Rp 4,5 miliar.

Finari melanjutkan, pihaknya juga telah melakukan 78 kali operasi pasar. Hasilnya penindakan barang kena cukai berupa 606.401 batang rokok yang pita cukainya palsu maupun salah peruntukannya. Berikut disita 68 botol MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol), 264 botol liquid vape dengan nilai sanksi administrasi Rp. 185.400.000.

Tidak hanya menggenjot ekspor, DJBC Maluku juga kata Finari akan mendorong dan membina penghasil sopi di Pulau Seram agar menghasilkan cukai dan pajak.

“Di tahun 2019 ini kami bermaksud mendorong dan membina kepada pengusahanya agar sopi ini bisa menghasilkan cukai dari Ambon,” kata Finari.

Sebab sopi yang diproduksi masih tradisional. “Dilihat dari produksinya kita bisa hasilkan ribuan liter, tapi produknya belum standar karena masih tradisional. Ini harus kita dorong sehingga kita bersama pemerintah daerah memberikan pembinaan kepada pengusahanya agar produknya bisa menjadi penghasil cukai dan pajak untuk kesejahteraan Maluku,” tandasnya. (RUZ)

Komentar

Loading...