Anggota DPD RI Harus Anak Daerah
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Pandangan kritis atas kehadiran Edy Sambuaga di bursa calon anggota DPD RI Dapil Maluku terus muncul. Poin kritisnya, kehadiran yang bersangkutan di bursa calon justru melecehkan orang Maluku sendiri.
“Seng boleh Edy, mungkin Edy anggap orang Maluku su talalu bodoh lai sampai mau wakili katong di DPD. Yang jelas DPD itu harus anak daerah, Edy Sambuaga itu dari luar Maluku,” ujar pengacara senior Pengadilan Negeri Ambon, Jhon Hitijahubessy kepada Kabar Timur, Selasa (15/1).
Menurut Hitijahubessy, jika Edy Sambuaga hendak “nyalon” mewakili Maluku di DPR RI tidak masalah, sekaligus mengatasnamakan Parpol. Tapi DPD RI adalah perkara lain. Lembaga negara tersebut murni memperjuangkan kepentingan daerah.
Dari sisi ini lah, kata dia, komitmen Edy Sambuaga memperjuangkan kepentingan Maluku di pemerintah pusat patut diragukan.
Sebab DPD RI sebagai representasi mayoritas masyarakat di daerah harus murni memperjuangkan kepentingan daerah.
Tidak seperti DPR RI, masih ada kepentingan Parpol pengusung di pentas perpolitikan nasional. “Di DPD lain, di sana sistem sukuisme atau kedaerahan harus kuat karena bersaing dengan daerah lain. Jadi harus anak asli Maluku, entah dia dari Seram, Ambon, Tenggara, Buru dan lainnya,” tandas Hitijahubessy.
Ketimbang mengurus kepentingan Maluku di perpolitikan nasional yang belum tentu juga dilakukan kalau terpilih, menurutnya, mending Edi Sambuaga konsentrasi ke pembangunan RS Siloam. Edy seperti diketahui merupakan salah satu direksi rumah sakit yang konon masih terkendala terkait pengoperasiannya.
“Urus saja manajemen rumah sakit itu. Datang lalu urus apa lagi yang masih kurang. Karena beta dengar masih ada yang belum beres itu,” ucap Jhon Hitijahubessy. Masih soal Edy Sambuaga nyalon DPD RI Dapil Maluku, tokoh Maluku Abraham Tulalessy membandingkan dengan Papua.
Tulalessy mengaku kesal karena orang Maluku dinilai olehnya belum satu persepsi. Di Provinsi Papua, bahkan Majelis Rakyat Papua (MRT) telah menerbitkan regulasi untuk calon DPD maupun DPR RI Dapil Papua adalah anak asli pribumi Papua.
Selain anak adat Papua, kata Tulalessy, tidak diberikan hak untuk bertarung mewakili rakyat Papua di pemilihan DPD maupun DPR RI. “Coba kita di Maluku ada regulasi yang mengatur seperti yang ada di Papua, pasti orang luar daerah tidak akan bertarung mewakili bumi raja-raja ini,”tandasnya.
Kata dia, di Maluku masih berlaku sistem patron klien. Patron adalah penguasa dan klien adalah kaki tangan. Jika penguasa mengarah ke kiri, maka kaki tangan juga demikian. Jika kaki tangan berbelok arah, sanksinya bisa dipecat dari jabatan dan sebagainya.
Padahal, sebagai daerah berjuluk bumi para raja, harus ada aturan atau regulasi adat di Maluku sehingga dapat mengikat rakyatnya. Pantas saja, ujar Tulalessy, orang luar daerah mudah masuk mengambil Dapil untuk nyalon DPD RI.
“Saya lebih senang dengan aturan-aturan adat yang diberlakukan di Papua. Mestinya Maluku sebagai bumi para raja ini juga memiliki itu,” katanya.
Dia menilai masuknya Edy Sambuaga ke perhelatan DPD RI melalui Dapil Maluku karena alasan finansial yang cukup. “Selain ada kedekatan dengan pejabat lalu secara finansial orang luar ini kuat. Itu bahaya, karena akhirnya kita yang termarjinalkan di daerah sendiri,” ingat Tulalessy. (MG3/KTA)
Komentar