KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – DPRD Maluku berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lulus seleksi CPNS 2018 memegang teguh amanah dan taat pada setiap tempat tugas di mana ditempatkan.
“Yang diminta sudah mendekati kuota di tiap-tiap daerah di Maluku. Nah, ASN yang baru ini harus taat dengan tempat tugas. Jangan baru setahun bekerja lalu sudah mengusulkan untuk pindah ke daerah lain. Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota harus mengawal jangan sampai ini terjadi,” kata Anggota DPRD Maluku, Nurlaila Salampessy di Ambon, Kamis (10/1/2019).
Dia mengatakan, bukan menjadi hal baru, ada daerah yang hanya dijadikan sebagai rebutan untuk mengisi kuota yang disediakan sesuai kebutuhan daerah itu. Namun, setelah lulus dan belum lama mengabdi, kebanyakan ASN meminta dan mengusulkan untuk pindah ke kabupaten/kota lain di Maluku. Tentunya, ini masalah jika tidak diawasi dengan baik dari sekarang.
Anggota Komisi D DPRD Maluku itu mengatakan, pengusulan pemindahan tugas bagi ASN boleh dilakukan, asalkan sesuai prosedur. Sebab, dampak dari pindahnya ASN ke daerah lain akan berpengaruh pada berkurangnya tenaga PNS di wilayah awal PNS itu bekerja.
“Kalau hal ini dibiarkan begitu saja tanpa perhatian, maka ini kerugian besar dan hanya daerah-daerah tertentu yang dipenuhi dengan PNS. Sementara yang lainya terjadi kekosongan,” ujarnya.



























