Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Malut

Perhatian! Caleg Wajib Selesaikan Perekaman E-KTP

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, TERNATE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) mengharapkan partisipasi para calon legislatif (caleg) dalam menuntaskan perekaman E-KTP yang diwajibkan bagi seluruh warga negara.

Kepala Disdukcapil Ternate, Rukmini A Rahman di Ternate, Selasa, mengatakan para caleg diharapkan berpatisipasi mendorong setiap warga wajib E-KTP yang belum melakukan perekaman E-KTP untuk segera melakukan perekaman E-KTP, agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

Di Kota Ternate dari 152 ribu lebih warga wajib E-KTP, masih ada 14.480 atau 9,72 persen belum melakukan perekaman E-KTP, 11 ribu lebih di antaranya sudah di blokir datanya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penuntasan perekaman E-KTP, menurut dia, memang bukan tanggung jawab caleg, tetapi memiliki kepentingan dengan E-KTP, karena para pendukung mereka tidak mungkin bisa memberikan dukungan suara pada Pemilu 2019 kalau tidak E-KTP.

Hal lainnya yang juga harus menjadi perhatian bersama, termasuk para caleg terkait perekaman E-KTP adalah jika 11 ribu lebih warga wajib E-KTP yang telah diblokir datanya di Kemendagri tetap tidak melakukan perekaman E-KTP dan kemudian Kemendagri menghilangkannya sebagai warga Ternate, pasti akan menimbulkan konsenkuensi bagi daerah ini.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Bantu Pengungsi Polda Malut Bangun Dapur Umum

14 Januari 2026 - 00:46 WIT

Material Banjir Halbal Dibersihkan Tim Gabungan

12 Januari 2026 - 00:07 WIT

Aksi Polisi Terjang Banjir Empat Meter Selamatkan  Lansia dan Anak-Anak di Halbar

8 Januari 2026 - 21:05 WIT

Pemprov Pastikan Keberlanjutan Kesehatan Gratis di Malut

17 Desember 2025 - 19:40 WIT

Gubernur Malut Targetkan Tidak Ada Satupun Sekolah Tertinggal

14 Desember 2025 - 15:19 WIT

Trending di Malut